pilihan +INDEKS
Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan Alami Trauma Berat, Dituding Berduaan

Publikterkini.com - Wanita tunarungu diduga korban pemerkosaan di Bekasi sempat dituduh berduaan di sebuah makam atau kuburan, orangtua bahkan diminta membuat surat pernyataan.
Agustian Lingga, Tim Kuasa Hukum dari LBH GMBI yang mendampingi korban NS (20) mengatakan, kliennya sempat disudutkan ketika kejadian dugaan pemerkosaan.
Lingga menjelaskan, orangtua korban berinisial F (37) bercerita, anaknya sempat dituduh berduaan dengan terduga pelaku S alias Bule di kuburan daerah Duren Jaya, Bekasi Timur.
"Kejadian dugaan pemerkosaan ini terjadi di kuburan, korban sama terduga pelaku ini pertama kali ketahuan sama Pokdar (Kelompok Sadar Masyarakat)," kata Lingga.
Akibat dituduh berduaan, korban dengan terduga pelaku dibawa ke ketua RT setempat. Di sana, keduanya dibawa ke polres dengan narasi yang sama yakni, ketahuan berduaan.
"Tapi saat itu malah pokdar tidak menceritakan kejadian sebenarnya, hanya bilang ketahuan berduaan di kuburan," ucapnya.
"Akhirnya karena orangtua ini panik, ngeliat anaknya enggak sadarkan diri dan syok dengar cerita warga yang dibuat-buat, pihak keluarga kemudian terpaksa menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasusnya," terangnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum LBH GMBI Slamet Minanto menambahkan, pihaknya menilai surat pernyataan itu tidak memiliki kekuatan hukum.
"Itu tidak mempengaruhi unsur pidananya. jadi surat pernyataan yang dibuat tanpa proses penjelasan, tanpa menceritakan maksud dan tujuan, tidak menghilangkan unsur pidananya," tegasnya.
Sebab, saat membuat surat pernyataan, orangtua sama sekali belum mengetahui cerita sebenarnya dari sang anak.
"Karena korban saat surat pernyataan dibuat, belum cerita keadaan yang sesungguhnya, setelah dia cerita ke orang tua, ayahnya ini menyesal karena sudah menandatangani surat perdamaian," tegasnya.
Kronologi
Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu (17/3). Saat itu, korban pulang malam dari bermain dan diajak oleh satu orang pelaku yang hingga kini masih buron.
"Dia mengaku sebagai teman ayahnya, mengajak dia untuk mengantarkan pulang. Setelah itu pelaku pertama mengajak korban muter-muter sampai ke depan Transpark Bekasi, Jalan Juanda," ujar dia.
Setelah itu, korban tidak diantar pulang, namun diajak ke kontrakan pelaku pertama. Di kontrakan itu, terjadi percobaan perkosaan yang mana korban sempat dipukul, diremas payudaranya dan mengalami kekerasan fisik lainnya.
"Kemudian korban memberontak dan melakukan perlawanan. Lalu dia lari ke arah kelurahan. Karena dia ingin mencari perlindungan, dia bertemu dengan linmas berinisial S," terangnya.
Setelah bertemu, ditenangkan, dikasih minuman, namun naas, minuman itu ternyata diisi oleh obat sehingga korban tidak sadarkan diri. "Oknum hansip itu malah melakukan pemerkosaan di makam Jati, Duren Jaya," kata dia.
Saat melakukan aksi tersebut, oknum linmas itu ditangkap oleh warga dan dibawa ke Polrestro Bekasi Kota. Ketika dibawa korban belum sadarkan diri dan tak bisa menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Peduli Dengan Perantau asal Pariaman di Rantau, Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Fraksi PAN Sumbangkan 100 Juta Untuk Wakaf Tanah Makam Warga PKDP di Tangerang
PUBLIKTERKINI.COM,Tangerang — Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluarg.
Panglima TNI Bersama Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
BABEL || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo.
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat
JAKARTA || Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun k.
Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menhan RI, Wapang TNI serta para Kepala S.
Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Pemerintah Membatalkan Relokasi Warga di Kawasan TNTN Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan P.