pilihan +INDEKS
Polda Riau Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkotika, 121,5 kg Sabu Dimusnahkan
PEKANBARU || Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Senin (27/8/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional.
Tidak tanggung-tanggung, berhasil diamankan 121,5 kg sabu dan berbagai jenis narkotika lainnya dimusnahkan sebagai barang bukti dari pengungkapan 18 kasus besar.
Konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo Kombes didampingi Pol Putu Yudha Prawira, Dirresnarkoba Polda Riau, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari unsur pemerintah, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga pihak keamanan bandara.
Acara ini sekaligus menjadi simbol ketegasan aparat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah Riau.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 44 bungkus sabu dengan berat bersih 42,4 kg. Barang haram tersebut diamankan dari dua tersangka berinisial WS dan AHA yang berperan sebagai kurir darat.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen. Dengan teknologi kepolisian yang kami miliki, kami berhasil mendeteksi pengiriman sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru sebelum sempat diedarkan,” ungkap Kombes Putu Yudha.
Dari pengakuan tersangka, mereka menerima perintah dari seseorang berinisial AM, yang kini masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Jazz dan dua tas besar yang digunakan untuk membawa sabu.
Selain pengungkapan kasus terbaru, Polda Riau juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 18 kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencakup:
121,52 kg sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid narkotika. Diperkirakan, total nilai barang haram ini mencapai Rp123,7 miliar dan penyelamatannya berhasil mencegah dampak terhadap 6.614.931 jiwa masyarakat.
“Sebagian besar barang haram ini diselundupkan melalui jalur laut menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau, dengan berbagai modus. Bahkan, beberapa kasus juga terjadi di Bandara SSK II Pekanbaru, yang berhasil kami ungkap berkat kejelian petugas Avsec dan TNI AU,” tambahnya.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.
“Jika hanya satu warga menjadi korban narkotika, itu sudah cukup bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami tidak akan ragu menindak hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Polda Riau juga mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika demi mewujudkan Riau yang bersih, sehat, dan aman bagi generasi masa depan.
Berita Lainnya +INDEKS
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .
Bea Cukai Pekanbaru dan Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru
PEKANBARU || Tim gabungan Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Direktorat Interdiksi N.






.jpg)
