pilihan +INDEKS
Wakapolda Riau Apresiasi Keberhasilan Polres Kuansing Ungkap Pertambangan Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
KUANTANSINGINGI || Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan menyalahi aturan hukum. Dalam Operasi PETI Kuantan 2025 yang digelar pada Sabtu, (2/8/2025).
aparat berhasil mengungkap kegiatan tambang ilegal di wilayah Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, S.I.K., M.H., mendapati tiga orang pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Saat hendak diamankan, dua dari tiga pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial R(38) yang merupakan warga Dusun Petai, Desa Seberang Pulau Busuk. Saat ditangkap, R(38) tengah mengoperasikan peralatan tambang ilegal bersama dua rekannya yang kini berstatus buron. Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa mesin dan perlengkapan yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk mesin Robin, spiral, paralon, selang, dan karpet penyaring.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/12/VIII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, tertanggal 2 Agustus 2025. Tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengatur larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau (Wakapolda Riau), Brigjen Pol A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Polres Kuansing dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik pertambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan negara.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Kuansing atas penindakan cepat dan terukur terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga penegakan hukum dan kelestarian lingkungan,” ujar Wakapolda Riau dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin, karena selain melanggar hukum, juga berdampak langsung pada pencemaran lingkungan dan rusaknya ekosistem setempat. Wakapolda menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mengintensifkan patroli dan operasi di wilayah rawan aktivitas PETI.
Saat ini, pelaku R(38) telah diamankan di Polres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Tim Reskrim terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap keduanya.
Operasi PETI ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak pelaku usaha pertambangan ilegal, dan sekaligus peringatan bagi siapa pun yang masih nekat melakukan kegiatan serupa. Kepolisian memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







