pilihan +INDEKS
Wakapolda Riau Pimpin Langsung Operasi PETI di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan
KUANTANSINGINGI || Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polda Riau menggelar Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan Tahun 2025. Kegiatan ini dimulai pada Kamis siang dengan pelaksanaan apel kesiapan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Kuansing, (31/7/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, dan diikuti oleh para pejabat utama Polda Riau serta unsur gabungan dari TNI, Brimob, Dit Samapta, Dit Polairud, Polres Kuansing, dan Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Sebanyak 156 personel dikerahkan dalam kegiatan ini. Operasi PETI Kuantan hari pertama menyasar tiga lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau bersama para pejabat utama Polda dan Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., bergerak menuju wilayah Desa Pintu Gobang Kari di Kecamatan Kuantan Tengah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah rakit PETI, mesin penyedot, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk aktivitas penambangan liar.
Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, S.E., bersama Kapolsek Kuantan Hilir, melaksanakan operasi di kawasan aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya. Tim ini juga menemukan beberapa unit rakit beserta peralatan pendukung penambangan.
Lokasi ketiga, Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, tim yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Syurfanaidi, S.H., dan Kapolsek Hulu Kuantan, berhasil menemukan empat rakit PETI serta mesin penyedot merk Tianly.
Seluruh rakit yang ditemukan di tiga lokasi langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Sementara beberapa peralatan lainnya seperti mesin sedot, spiral, karpet sintetis, dan alat dulang diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi hari pertama ini, namun aparat telah memasang plang larangan aktivitas PETI di seluruh lokasi yang menjadi sasaran, sebagai bentuk peringatan keras terhadap pelaku dan masyarakat sekitar.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin merupakan aktivitas ilegal yang sangat merusak lingkungan dan tidak akan ditoleransi. Ia menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kuansing.
Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing. Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan Operasi PETI Kuantan Hari Pertama Tahun 2025 berlangsung hingga pukul 17.30 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







