pilihan +INDEKS
Nekat Menjadi Kurir Narkoba, Pasutri Digelandang Ke Polresta, Sabu Seberat 20 kg Berhasil Diamankan
PEKANBARU || Aksi sepasang suami istri yang nekat menjadi kurir narkoba akhirnya terhenti di parkiran Mall SKA, Pekanbaru. Tim buru sergap (buser) dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dalam operasi yang digelar Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Pasangan tersebut, yang diketahui bernama Anto (38) dan Sari (30), dibekuk saat akan mengambil paket sabu dari sebuah mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BM 1605 SS. Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 20 paket besar sabu dengan berat total 19,87 kilogram.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di area parkir Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta. Berbekal laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dengan bantuan pihak keamanan mall dan pengecekan CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ungkap Kompol Bagus, Selasa (29/7/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pasangan tersebut mengaku membawa sabu dari kawasan Bagan Siapiapi. Barang haram itu rencananya akan diedarkan, namun keduanya masih menunggu perintah dari pihak yang mengoordinasi mereka.
“Pasangan ini diketahui merupakan kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp100 juta untuk satu kali pengantaran. Namun, mereka baru menerima Rp50 juta saat ditangkap,” lanjut Kompol Bagus.
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp950 ribu, dua unit mobil, dan sebuah tas yang digunakan dalam operasional pengantaran narkoba tersebut.
Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas Kompol Bagus.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.
Dua Wanita di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaringan Narkoba Koko Erwin dan The Doctor
JAKARTA || Pelarian internasional bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan .







