pilihan +INDEKS
Nekat Menjadi Kurir Narkoba, Pasutri Digelandang Ke Polresta, Sabu Seberat 20 kg Berhasil Diamankan
PEKANBARU || Aksi sepasang suami istri yang nekat menjadi kurir narkoba akhirnya terhenti di parkiran Mall SKA, Pekanbaru. Tim buru sergap (buser) dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dalam operasi yang digelar Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Pasangan tersebut, yang diketahui bernama Anto (38) dan Sari (30), dibekuk saat akan mengambil paket sabu dari sebuah mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BM 1605 SS. Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 20 paket besar sabu dengan berat total 19,87 kilogram.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di area parkir Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta. Berbekal laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dengan bantuan pihak keamanan mall dan pengecekan CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ungkap Kompol Bagus, Selasa (29/7/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pasangan tersebut mengaku membawa sabu dari kawasan Bagan Siapiapi. Barang haram itu rencananya akan diedarkan, namun keduanya masih menunggu perintah dari pihak yang mengoordinasi mereka.
“Pasangan ini diketahui merupakan kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp100 juta untuk satu kali pengantaran. Namun, mereka baru menerima Rp50 juta saat ditangkap,” lanjut Kompol Bagus.
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp950 ribu, dua unit mobil, dan sebuah tas yang digunakan dalam operasional pengantaran narkoba tersebut.
Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas Kompol Bagus.
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







