pilihan +INDEKS
Nekat Menjadi Kurir Narkoba, Pasutri Digelandang Ke Polresta, Sabu Seberat 20 kg Berhasil Diamankan
PEKANBARU || Aksi sepasang suami istri yang nekat menjadi kurir narkoba akhirnya terhenti di parkiran Mall SKA, Pekanbaru. Tim buru sergap (buser) dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dalam operasi yang digelar Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Pasangan tersebut, yang diketahui bernama Anto (38) dan Sari (30), dibekuk saat akan mengambil paket sabu dari sebuah mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BM 1605 SS. Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 20 paket besar sabu dengan berat total 19,87 kilogram.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di area parkir Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta. Berbekal laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dengan bantuan pihak keamanan mall dan pengecekan CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ungkap Kompol Bagus, Selasa (29/7/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pasangan tersebut mengaku membawa sabu dari kawasan Bagan Siapiapi. Barang haram itu rencananya akan diedarkan, namun keduanya masih menunggu perintah dari pihak yang mengoordinasi mereka.
“Pasangan ini diketahui merupakan kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp100 juta untuk satu kali pengantaran. Namun, mereka baru menerima Rp50 juta saat ditangkap,” lanjut Kompol Bagus.
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp950 ribu, dua unit mobil, dan sebuah tas yang digunakan dalam operasional pengantaran narkoba tersebut.
Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas Kompol Bagus.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







