pilihan +INDEKS
Nekat Menjadi Kurir Narkoba, Pasutri Digelandang Ke Polresta, Sabu Seberat 20 kg Berhasil Diamankan

PEKANBARU || Aksi sepasang suami istri yang nekat menjadi kurir narkoba akhirnya terhenti di parkiran Mall SKA, Pekanbaru. Tim buru sergap (buser) dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dalam operasi yang digelar Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Pasangan tersebut, yang diketahui bernama Anto (38) dan Sari (30), dibekuk saat akan mengambil paket sabu dari sebuah mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BM 1605 SS. Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 20 paket besar sabu dengan berat total 19,87 kilogram.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di area parkir Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta. Berbekal laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dengan bantuan pihak keamanan mall dan pengecekan CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ungkap Kompol Bagus, Selasa (29/7/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pasangan tersebut mengaku membawa sabu dari kawasan Bagan Siapiapi. Barang haram itu rencananya akan diedarkan, namun keduanya masih menunggu perintah dari pihak yang mengoordinasi mereka.
“Pasangan ini diketahui merupakan kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp100 juta untuk satu kali pengantaran. Namun, mereka baru menerima Rp50 juta saat ditangkap,” lanjut Kompol Bagus.
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp950 ribu, dua unit mobil, dan sebuah tas yang digunakan dalam operasional pengantaran narkoba tersebut.
Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas Kompol Bagus.
Berita Lainnya +INDEKS
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .