pilihan +INDEKS
22 Napi di Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan Miras Oplosan, 2 Napi Meninggal Dunia
Publikterkini.com, Bukittinggi - Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi Sumatra Barat (Sumbar) diduga mengalami keracunan minuman keras (miras) oplosan, Rabu (30/4/2025). Hingga Kamis (1/5/2025), 2 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pada Rabu, puluhan napi tersebut dilarikan ke RSUD Bukittinggi karena keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol," kata Humas RSUD Bukittinggi Nugrahadi, Kamis.
Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril menyebutkan sebanyak 22 narapidana dilarikan ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif.
Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril menyebutkan sebanyak 22 narapidana dilarikan ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Dua orang dalam status merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan dipasang ventilator, 11 orang berstatus kuning. Pasien diantar dan dijaga ketat petugas Lapas," kata Busril.
Kemudian pada Kamis, satu napi yang kritis akhirnya meninggal dunia, sehingga korban meninggal bertambah menjadi 2 orang.
Ia mengatakan dari 22 pasien warga binaan yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang. "Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 orang di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas.
Jenazah warga binaan yang meninggal dunia itu telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
*Penyelidikan Polisi*
Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," kata dia, dilansir Antara.
Gatot mengaku telah menginstruksikan agar Kapolres Bukittinggi segera mencari tahu penyebab kasus dugaan keracunan massal yang menewaskan satu warga binaan.
Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar mengingat penyelidikan kasus dugaan keracunan warga binaan tersebut membutuhkan waktu.
"Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi," katanya, Kamis.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu.
"Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas," ucap Kanwil Pemasyarakatan Sumbar Marselina Budiningsih.
Berita Lainnya +INDEKS
PT DNT Tour and Travel Gelar Pelatihan Tour Leader Terbesar di Indonesia, Diikuti 840 Peserta
PEKANBARU || PT DNT (Dianta) Tour and Travel kembali menorehkan sejarah dengan menggelar Pelatiha.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
PELALAWAN || Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung penuh pelaksanaan Launching Relokasi dan Pemulih.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Sambang Ke Pos Sat Kamling
PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan sambang ke Pos Sat Kamling Kel. Sekij.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Petugas Parkir
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan RT/RW
PEKANBARU || Polemik Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemiliha.
Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, 413 Personel Disiagakan Amankan Nataru
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 pa.







