22 Napi di Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan Miras Oplosan, 2 Napi Meninggal Dunia

Jumat, 02 Mei 2025

Publikterkini.com, Bukittinggi - Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP)  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi Sumatra Barat (Sumbar) diduga mengalami keracunan minuman keras (miras) oplosan, Rabu (30/4/2025). Hingga Kamis (1/5/2025), 2 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Pada Rabu, puluhan napi tersebut dilarikan ke RSUD Bukittinggi karena keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan.

"Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol," kata Humas RSUD Bukittinggi Nugrahadi, Kamis.

Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril menyebutkan sebanyak 22 narapidana dilarikan ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif.

Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril menyebutkan sebanyak 22 narapidana dilarikan ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Dua orang dalam status merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan dipasang ventilator, 11 orang berstatus kuning. Pasien diantar dan dijaga ketat petugas Lapas," kata Busril.

Kemudian pada Kamis, satu napi yang kritis akhirnya meninggal dunia, sehingga korban meninggal bertambah menjadi 2 orang.

Ia mengatakan dari 22 pasien warga binaan yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang. "Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 orang di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas.

Jenazah warga binaan yang meninggal dunia itu telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.

*Penyelidikan Polisi*

Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," kata dia, dilansir Antara.

Gatot mengaku telah menginstruksikan agar Kapolres Bukittinggi segera mencari tahu penyebab kasus dugaan keracunan massal yang menewaskan satu warga binaan.

Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar mengingat penyelidikan kasus dugaan keracunan warga binaan tersebut membutuhkan waktu.

"Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi," katanya, Kamis.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu.

"Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas," ucap Kanwil Pemasyarakatan Sumbar Marselina Budiningsih.