pilihan +INDEKS
Soal Orang Mati Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Kajari Kuansing

Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mobiler hotel Kuansing. Satu dari tiga tersangka sudah meninggal dunia.
Para tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial F, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial AH dan Direktur PT Betania Prima berinisial R.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH, tersangka yang meninggal dunia Direktur PT Betania Prima berinisial R.
''Tersangka R meninggal tahun 2017. Hal ini berdasarkan surat keterangan kematian yang diberikan komisaris utama PT Betania Prima saat kami periksa pada bulan Agustus 2020 yang lalu,'' kata Kajari hari ini.
Dijelaskan Kajari, proyek ini bersumber dari dana ABPD Kuansing tahun 2015 sebesar Rp13 miliar lebih. Dalam pelaksanaannya, PT Betania Prima selaku pemenang proyek hanya mampu menyelesaikan pekerjaan dengan bobot sebesar 44,501 persen, dengan nilai yang telah dibayarkan sebesar Rp5,2 miliar.
''Seharusnya PT Betania Prima ini mengerjakan 100 persen, ternyata dalam perjalanan hanya dikerjakan 44,501 persen. Selebihnya tidak dikerjakan karena alasan tidak mampu, karena barang-barang yang dia beli tidak sesuai atau tidak sampai di tempat. Sehingga Pemda dalam hal ini Dinas Cipta Karya hanya membayar sebesar Rp5,2 miliar," jelas Hadiman.
Kemudian, di lapangan juga tidak ada membentuk panitia pemeriksa barang yang ditunjuk oleh PPK. Selanjutnya, barang yang dibeli rekanan tidak ada berita acara serah terima barang dari rekanan ke dinas. pt
Berita Lainnya +INDEKS
Deteksi X-Ray Bandara SSK II Bongkar Paket Ganja Hampir 1 Kilogram
PEKANBARU || Petugas gabungan di Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke.
18 Kali Melakukan Aksi Jambret, Residivis Kembali Masuk Bui
PEKANBARU || Seorang pria pengangguran berinisial RM alias Rohim (21), yang dikenal sebagai spesi.
Jetro Sibarani Minta Propam Polda Riau Segera Periksa 3 Oknum Anggota Polri
PEKANBARU || Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap.
Tim Raga Brimob Polda Riau Tangkap Sopir Ayam Bawa Narkoba
PEKANBARU || Dua orang pria berinisial Y dan Z yang mengendarai mobil pick up L300 pengangkut aya.
Polda Riau Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkotika, 121,5 kg Sabu Dimusnahkan
PEKANBARU || Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam konfe.
Kompak Gagalkan 11,3 Kg Sabu, Sinergi TNI AU, Polisi, dan BNNP Riau di Bandara Diacungi Jempol
PEKANBARU || Selama kurun waktu 8 hingga 20 Agustus 2025, aparat gabungan di Bandara Sultan Syari.