pilihan +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Pengemudi Mobil Mewah Pembawa Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar Provinsi yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dalam operasi yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 1,064 Kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional Golden Crescent.
"Operasi ini dimulai dari Pekanbaru dan berlanjut hingga ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan," ujar Kombes Putu Yudha Selasa (21/1).
Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (17/1) di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tim kepolisian berhasil mengamankan ABR (37) yang membawa sabu seberat 1,064 kilogram dalam tas ranselnya. Dari hasil interogasi, ABR mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang di Lubuk Linggau.
Tidak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (18/1), tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap HAP (29) orang suruhan narapidana itu di sebuah rumah makan di Lubuk Linggau. HAP yang datang menggunakan mobil Toyota Fortuner ditangkap setelah menerima paket sabu dari ABR.
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini cukup cerdik, yakni dikendalikan dari dalam salah satu lapas di Riau.
"Narapidana yang terlibat dalam jaringan ini diduga memberikan perintah dan mengkoordinasikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi," tegas Yudha.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti kedua tersangka sangat berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap masyarakat. Sabu seberat 1,064 kilogram yang berhasil diamankan berpotensi merusak kehidupan ribuan orang.
"Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kita telah menyelamatkan 5.320 jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Kombes Putu Yudha.
Yudha menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan-jaringan besar yang dikendalikan dari dalam lapas. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat," kata Yudha.
Yudha juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada petugas.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







