pilihan +INDEKS
Polres Pelalawan Tangkap Bandar Sabu Jaringan Malaysia
PUBLIKTERKINI.COM,Pelalawan - Polres Pelalawan bersama Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di wilayah hukum polres pelalawan. Kamis(5/9/2024) di Aula teluk meran polres pelalawan, peredaran narkoba jaringan Internasional dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas.
Konferensi pers Polres Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Kombes Pol Manang Soebeti Direktur Reserse Narkoba Polda Riau yang didampingi oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri menyampaikan tersangka peredaran narkoba ini merupakan jaringan peredaran narkoba Internasional. Dalam kasus ini berhasil ditangkap empat tersangka, termasuk dari kalangan kurir, pengedar, dan pengendali barang ilegal tersebut. Pengejaran pun tak hanya terjadi di pelalawan saja, melainkan juga akan dikembangkan ke daerah lainnya.
Empat tersangka yang berhasil ditangkap, dari mulai kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut dari dalam lapas. Pengungkapan kasus besar ini menunjukkan bahwa jajaran pihak kepolisian di Provinsi Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 5 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1.870 butir.
"Bahkan pengendali peredaran narkoba ini merupakan seorang narapidana di lapas kota pekanbaru. Ia ini adalah tersangka yang memiliki koneksi dengan penyuplai dari Malaysia. Berkat kerjasama dengan Lapas, pelaku berhasil diungkap.Oleh karena itu, para anggota kepolisian akan terus mengejar dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, "tegas Kombes Manang
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, mengatakan Polres Pelalawan akan terus berusaha memutus semua jaringan narkoba yang ada di kabupaten pelalawan. Peredaran narkoba ini sangat membahayakan kepada kamtibmas dan generasi muda di kabupaten pelalawan.
"Sejak awal saya juga sudah berkomitmen akan berantas habis peredaran narkoba di kabupaten pelalawan. Tentu semuanya itu tidak bisa sekaligus, harus melalui tahapan-tahapan. Saya berharap kepada masyarakat pelalawan untuk bekerjasama memberikan informasi - informasi peredaran narkoba di kabupaten pelalawan, "ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri
Proses pengungkapan peredaran narkoba 5 Kg sabu dan 1.870 pil ekstasi ini melalui serangkaian penangkapan tersangka di kecamatan ukui kabupaten pelalawan.
Kemudian dikembangkan ke siak hulu, kabupaten kampar, hingga mengamankan seorang narapidana di rutan kota pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba tersebut.
Para tersangka adalah Ferdi Kornard Hutabarat (FKH) 35 tahun, Muhamad Reza (MR) 23 tahun, Ogy Evalansyah (OE) napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Rudi Razali (RR)merupakan bandar sabu yang ditangkap di kecamatan pangkalan kuras.
Terhadap perkara peredaran narkoba ini terus dikembangkan oleh Polres Pelalawan. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Polda Riau untuk pengembangan selanjutnya.**
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







