pilihan +INDEKS
Lihat Video Anaknya Dianiaya, Orang Tua Lapor Polisi
PUBLIKTERKINI.COM,Pujud - Setelah melihat video anak nya diduga dianiaya oleh teman sekolah nya, seorang ayah berinisial AO (36) warga Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) melaporkan kejadiannya ke Polsek Pujud, Polres Rohil.
Demikian diungkapkan Kapores Rohil AKBP. Andrian Pramudianto SH.SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Selasa (22/11/2022). Kronologis kejadiannya Juliandi menerangkan, pada Ahad (20/11/2022) sekira pukul 18.49 Wib, pelapor berinisial AO mendapat kiriman video dari saksi berinisial RW melalui Whatsapp (WA).
Video tersebut berisikan sebuah penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial DI berusia sekitar 15 tahun dan berstatus pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Pujud terhadap korban terlapor berinisial MFA yang juga berusia sekitar 15 tahun dan sama-sama berstatus pelajar di sekolah yang sama.
Kemudian, pelapor inisial AO menanyakan isi tentang video tersebut kepada korban ( anak nya.red ), dan korban membenarkan isi video tersebut yang dilakukan terlapor kepada korban terjadi pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Balai Adat, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil.
Setelah mendengar keterangan korban, pelapor langsung mendatangi Polsek Pujud untuk melaporkan kejadian tersebut. Adapun alasan pelapor terlambat melaporkan kejadian, sehubungan pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan tersebut di sekolah antara kedua belah pihak sebelum rekaman video beredar.
"Akan tetapi, setelah rekaman video tersebar, orang tua Korban tidak terima kejadian tersebut diselesaikan dan lanjut melaporkan ke Polsek Pujud," terang Juliandi.
Juliandi menambahkan, bahwa barang bukti atas kejadian tersebut yaitu hasil V.E.R (lebam bewarna biru pada lengan atas tangan kanan ukuran panjang 3 cm dan lebar 2,5 cm ), dan rekaman video dugaan penganiayaan.
"Kondisi korban saat ini masih bisa beraktifitas, dan telah diminta keterangan terhadap korban dan terlapor. Kemudian sampai saat ini masih tetap dalam proses antara kedua belah pihak di Polsek Pujud. Kalaupun tetap lanjut, maka di proses secara cepat, karena korban dan terlapor masih sama - sama anak dibawah umur," tutup AKP. Juliandi.
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







