pilihan +INDEKS
Lihat Video Anaknya Dianiaya, Orang Tua Lapor Polisi

PUBLIKTERKINI.COM,Pujud - Setelah melihat video anak nya diduga dianiaya oleh teman sekolah nya, seorang ayah berinisial AO (36) warga Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) melaporkan kejadiannya ke Polsek Pujud, Polres Rohil.
Demikian diungkapkan Kapores Rohil AKBP. Andrian Pramudianto SH.SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Selasa (22/11/2022). Kronologis kejadiannya Juliandi menerangkan, pada Ahad (20/11/2022) sekira pukul 18.49 Wib, pelapor berinisial AO mendapat kiriman video dari saksi berinisial RW melalui Whatsapp (WA).
Video tersebut berisikan sebuah penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial DI berusia sekitar 15 tahun dan berstatus pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Pujud terhadap korban terlapor berinisial MFA yang juga berusia sekitar 15 tahun dan sama-sama berstatus pelajar di sekolah yang sama.
Kemudian, pelapor inisial AO menanyakan isi tentang video tersebut kepada korban ( anak nya.red ), dan korban membenarkan isi video tersebut yang dilakukan terlapor kepada korban terjadi pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Balai Adat, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil.
Setelah mendengar keterangan korban, pelapor langsung mendatangi Polsek Pujud untuk melaporkan kejadian tersebut. Adapun alasan pelapor terlambat melaporkan kejadian, sehubungan pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan tersebut di sekolah antara kedua belah pihak sebelum rekaman video beredar.
"Akan tetapi, setelah rekaman video tersebar, orang tua Korban tidak terima kejadian tersebut diselesaikan dan lanjut melaporkan ke Polsek Pujud," terang Juliandi.
Juliandi menambahkan, bahwa barang bukti atas kejadian tersebut yaitu hasil V.E.R (lebam bewarna biru pada lengan atas tangan kanan ukuran panjang 3 cm dan lebar 2,5 cm ), dan rekaman video dugaan penganiayaan.
"Kondisi korban saat ini masih bisa beraktifitas, dan telah diminta keterangan terhadap korban dan terlapor. Kemudian sampai saat ini masih tetap dalam proses antara kedua belah pihak di Polsek Pujud. Kalaupun tetap lanjut, maka di proses secara cepat, karena korban dan terlapor masih sama - sama anak dibawah umur," tutup AKP. Juliandi.
Berita Lainnya +INDEKS
Datangi Polda Riau, Pengacara Anak Korban Pelecehan Seksual Kecewa Penyidik Tidak Mau Beritahu Perkembangan Kasus kliennya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim pengacara anak - anak korban tindak pidana kek.
Beraksi di 150 TKP, 2 Pelaku Curanmor di Amankan Polsek Sukajadi
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim opsnal unit reskrim polsek sukajadi berhasil m.
Tak Jera-jera, Polsek Benai Kembali Musnahkan 6 Rakit PETI di Desa Gunung Kesiangan Dan Desa Banjar Lopak
PUBLIKTERKINI.COM,Kuantan Singingi - Personil Polsek Benai Polres Kuantan Singin.
Sidang Putusan Perkara Shabu 31 Kg, Ini Tanggapan Chandra Selaku Pengacara Terdakwa Herman
PUBLIKTERKINI.COM,Pelalawan - Sekira pukul 14:00 Majelis Hakim Pengadilan Negeri.
Sat Res Narkoba Polres Dumai Tangkap Bandar Sabu, BB Ratusan Paket Sabu dan Uang Tunai
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berh.
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai – Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Repu.