pilihan +INDEKS
Sempat Kabur, Pengedar Sabu Di Sintong Dicokok Polisi

PUBLIKTERKINI.COM,Rohil – Meskipun berupaya lari dari pintu dapur rumahnya, SH alias H (41) berhasil di cokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.
SH alias H berupaya lari saat dirinya digerebek petugas di Jalan Pagar Feri Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Sabtu (05/11) lalu.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.
“Satresnarkoba Polres Rohil melakukan penangkapan terhadap seseorang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu yang berinisial SH di Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,” ungkap AKP Juliandi.
Penangkapan terhadap SH diduga pengedar berawal dari diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan dipercaya merupakan seorang pengedar Narkotika Jenis Sabu yang kerap melakukan transaksi jual beli Sabu dirumahnya.
Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kebenarannya. Setelah mendapat informasi lanjutan bahwa tersangka berada dirumahnya maka tim menggerebek rumah terlapor.
Saat digerebek terlapor langsung lari lewat dapur lalu dikejar dan berhasil ditangkap. Kemudian dilakukan penggeledahan rumahnya dan ditemukan barang bukti narkotika berupa, 11 bungkus plastik klip kecil masing masing berisi butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu, kaca pirex, sekop sabu, mancis, bungkusan plastik kosong, tas pinggang, 2 unit HP serta sejumlah uang.
Lalu saat dipertanyakan, terlapor mengakui kepemilikan seluruh benda tersebut dan mengakui bahwa benar selama ini telah menjual Narkotika Jenis Sabu dirumahnya.
“Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut” jelas Kasi Humas.
Barang bukti yang diamankan bersama tersangka, 11 bungkus plastik klip kecil masing masing berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu, 5 bungkus plastik berisikan bungkusan plastik klip kosong, 1 bungkus plastik bening kosong, 1 buah tas pinggang warna Merah, 1 buah tabung plastik warna Hitam merk Chacha, 1 buah sekop kecil diduga alat untuk sendok/sekop Sabu, 1 buah tabung kaca pirex, 1 buah mancis warna Biru, 1 buah sumbu terbuat dari pipet kecil biru disambung kertas timah, 1 buah mancis warna Biru, uang berjumlah Rp 230.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupaih). 1 unit HP android merk Xiaomi warna Gold dan 1 unit HP android merk Oppo warna Biru gelap.
“Tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Tetra Hydro Cannabinol (THC). Pasal yang dipersangkakan adalah sebagai mana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UUUndang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” imbuhnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.
Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap pr.