pilihan +INDEKS
Sempat Kabur, Pengedar Sabu Di Sintong Dicokok Polisi
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil – Meskipun berupaya lari dari pintu dapur rumahnya, SH alias H (41) berhasil di cokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.
SH alias H berupaya lari saat dirinya digerebek petugas di Jalan Pagar Feri Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Sabtu (05/11) lalu.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.
“Satresnarkoba Polres Rohil melakukan penangkapan terhadap seseorang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu yang berinisial SH di Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,” ungkap AKP Juliandi.
Penangkapan terhadap SH diduga pengedar berawal dari diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan dipercaya merupakan seorang pengedar Narkotika Jenis Sabu yang kerap melakukan transaksi jual beli Sabu dirumahnya.
Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kebenarannya. Setelah mendapat informasi lanjutan bahwa tersangka berada dirumahnya maka tim menggerebek rumah terlapor.
Saat digerebek terlapor langsung lari lewat dapur lalu dikejar dan berhasil ditangkap. Kemudian dilakukan penggeledahan rumahnya dan ditemukan barang bukti narkotika berupa, 11 bungkus plastik klip kecil masing masing berisi butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu, kaca pirex, sekop sabu, mancis, bungkusan plastik kosong, tas pinggang, 2 unit HP serta sejumlah uang.
Lalu saat dipertanyakan, terlapor mengakui kepemilikan seluruh benda tersebut dan mengakui bahwa benar selama ini telah menjual Narkotika Jenis Sabu dirumahnya.
“Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut” jelas Kasi Humas.
Barang bukti yang diamankan bersama tersangka, 11 bungkus plastik klip kecil masing masing berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu, 5 bungkus plastik berisikan bungkusan plastik klip kosong, 1 bungkus plastik bening kosong, 1 buah tas pinggang warna Merah, 1 buah tabung plastik warna Hitam merk Chacha, 1 buah sekop kecil diduga alat untuk sendok/sekop Sabu, 1 buah tabung kaca pirex, 1 buah mancis warna Biru, 1 buah sumbu terbuat dari pipet kecil biru disambung kertas timah, 1 buah mancis warna Biru, uang berjumlah Rp 230.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupaih). 1 unit HP android merk Xiaomi warna Gold dan 1 unit HP android merk Oppo warna Biru gelap.
“Tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Tetra Hydro Cannabinol (THC). Pasal yang dipersangkakan adalah sebagai mana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UUUndang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” imbuhnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Kepala Dina.
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejari Kuansing Tahan Mantan Bupati Kuansing 2 Periode
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan ter.
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .