pilihan +INDEKS
Satreskim Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai - Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh Ibu WE (33) dan anaknya AP (14), Rabu (05/10/2022) lalu.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi SIK MH mengatakan pelaku tindak pidana tak lain tak bukan merupakan mantan suami korban yakni AN alias NN (39) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda Hendra Hutagaol SH berhasil mengamankan AN Alias NN (39) dikediamannya. Pelaku diamankan usai melakukan Tindak Pidana Penganiayaan pada Jumat (16/09/2022) lalu kepada mantan istrinya WE (33) dengan cara memukuli korban di bagian wajah dan di bagian tangan, sedangkan anak korban AP (14) dicekik di bagian leher,” jelas AKP Aris Gunadi SIK MH, Selasa (11/10/2022) kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, kejadian bermula pada saat korban WE (33) bersama dengan anak perempuannya AP (14) datang untuk menjemput anak laki lakinya ARP (10), namun kehadiran korban dianggap memaksa atau menghasut anaknya agar tidak mau tinggal lagi dengan AN Alias NN (39), sehingga terjadi pertengkaran antara korban dengan mantan suaminya (tersangka).
Disaat pertengkaran tersebut, AN Alias NN (39) memukuli korban sebanyak 4 kali di bagian wajah dan sekali di bagian tangan, sedangkan anak korban dicekik lehernya oleh ayah kandungnya tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN Alias NN (39) dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. Dan untuk melengkapi laporan, pihak Kepolisian sudah mengumpulkan para saksi serta mengantongi bukti 1 (satu) lembar surat hasil Visum Et Repertum korban.” tutur Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi SH SIK.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







