pilihan +INDEKS
Satreskim Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai - Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh Ibu WE (33) dan anaknya AP (14), Rabu (05/10/2022) lalu.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi SIK MH mengatakan pelaku tindak pidana tak lain tak bukan merupakan mantan suami korban yakni AN alias NN (39) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda Hendra Hutagaol SH berhasil mengamankan AN Alias NN (39) dikediamannya. Pelaku diamankan usai melakukan Tindak Pidana Penganiayaan pada Jumat (16/09/2022) lalu kepada mantan istrinya WE (33) dengan cara memukuli korban di bagian wajah dan di bagian tangan, sedangkan anak korban AP (14) dicekik di bagian leher,” jelas AKP Aris Gunadi SIK MH, Selasa (11/10/2022) kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, kejadian bermula pada saat korban WE (33) bersama dengan anak perempuannya AP (14) datang untuk menjemput anak laki lakinya ARP (10), namun kehadiran korban dianggap memaksa atau menghasut anaknya agar tidak mau tinggal lagi dengan AN Alias NN (39), sehingga terjadi pertengkaran antara korban dengan mantan suaminya (tersangka).
Disaat pertengkaran tersebut, AN Alias NN (39) memukuli korban sebanyak 4 kali di bagian wajah dan sekali di bagian tangan, sedangkan anak korban dicekik lehernya oleh ayah kandungnya tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN Alias NN (39) dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. Dan untuk melengkapi laporan, pihak Kepolisian sudah mengumpulkan para saksi serta mengantongi bukti 1 (satu) lembar surat hasil Visum Et Repertum korban.” tutur Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi SH SIK.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







