pilihan +INDEKS
43 WN Bangladesh Kembali Diamankan Di Rudenim Pekanbaru, Terlibat Masalah Perdagangan Manusia
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Pada hari Selasa (4/10), bertempat di Aula Rumah Detensi Pekanbaru telah dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu terkait pengawalan pelimpahan sementara bagi 43 Warga Negara (WN) Bangladesh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
“Total 118 orang asing WN Bangladesh ditempatkan sementara pada Rumah Detensi Imigrasi berdasarkan pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian. Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 30 September 2022 silam telah dilaksanakan serah terima sebanyak 43 orang asing WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Dan pada hari Senin kemarin, tepatnya pada tanggal 3 oktober 2022 telah dilakukan serah terima sebanyak 75 WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Hingga saat ini ada total 118 orang WN Bangladesh yang tengah diamankan,” terang Kakanwil didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi, Yanto Ardianto.
Lebih lanjut Kakanwil juga menerangkan bahwa terhadap seluruh WN Bangladesh yang diserah terima pada hari ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru. “Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Banglades terkait keberadaan 118 orang asing WN Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” lanjut Jahari.
Proses pengamanan terhadap 43 WN Bangladesh bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis. Pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi dan menginterogasi yang bersangkutan hingga akhirnya ditemukan dugaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis.
“Perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam menumpas tindak penyendupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan. Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,” pesan Jahari.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







