pilihan +INDEKS
43 WN Bangladesh Kembali Diamankan Di Rudenim Pekanbaru, Terlibat Masalah Perdagangan Manusia
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Pada hari Selasa (4/10), bertempat di Aula Rumah Detensi Pekanbaru telah dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu terkait pengawalan pelimpahan sementara bagi 43 Warga Negara (WN) Bangladesh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
“Total 118 orang asing WN Bangladesh ditempatkan sementara pada Rumah Detensi Imigrasi berdasarkan pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian. Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 30 September 2022 silam telah dilaksanakan serah terima sebanyak 43 orang asing WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Dan pada hari Senin kemarin, tepatnya pada tanggal 3 oktober 2022 telah dilakukan serah terima sebanyak 75 WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Hingga saat ini ada total 118 orang WN Bangladesh yang tengah diamankan,” terang Kakanwil didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi, Yanto Ardianto.
Lebih lanjut Kakanwil juga menerangkan bahwa terhadap seluruh WN Bangladesh yang diserah terima pada hari ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru. “Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Banglades terkait keberadaan 118 orang asing WN Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” lanjut Jahari.
Proses pengamanan terhadap 43 WN Bangladesh bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis. Pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi dan menginterogasi yang bersangkutan hingga akhirnya ditemukan dugaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis.
“Perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam menumpas tindak penyendupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan. Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,” pesan Jahari.
Berita Lainnya +INDEKS
Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Kepala Dina.
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejari Kuansing Tahan Mantan Bupati Kuansing 2 Periode
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan ter.
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .