pilihan +INDEKS
4 WN BANGLADESH Diamankan Imigrasi Selatpanjang Karena Masuki Indonesia Tanpa Keterangan Jelas
PUBLIKTERKINI.COM,Selatpanjang – Berdasarkan aduan masyarakat terkait dugaan penyusupan manusia, tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan pengawasan dan pemantauan lebih intensif pada satuan kerjanya. Pada Selasa, 6 September 2022 lalu, tim ini mengamankan 4 orang Warga Negara (WN) Bangladesh yang tiba dengan menggunakan Kapal Fery Batam Jet sekira pukul 12.30 WIB yang berangkat dari Batam menuju pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.
Tindakan pengamanan dilakukan setelah keempat Warga Negara Bangladesh tersebut tidak bisa memberikan keterangan maksud dan tujuan keberadaan mereka di Wilayah Selatpanjang. “Dokumen mereka memang lengkap, namun mereka tidak bisa menjelaskan alasan kedatangan ke Selatpanjang, serta tidak bisa menjelaskan rentang waktu kunjungan, sementara dana yang mereka miliki juga terbatas,” sebut Maryana, Kepala Kanim Selatpanjang pada Jumat (9/9). Hal ini melanggar aturan terkait Keimigrasian, sehingga mereka harus kami bawa ke Kantor Imigrasi Selatpanjang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Beliau juga menjelaskan bahwa ke-empat WN Bangladesh tersebut sempat berkelit tentang kedatangan mereka berkaitan dengan bisnis. “Namun, mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” tambah Maryana memberikan keterangan. Hingga saat berita ini dimuat, ke-empat Warga Negara Bangladesh tersebut masih diamankan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI selatpanjang untuk dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing,” sebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberi instruksi. “Lakukan pemeriksaan lebih komprehensif dan menyeluruh, dan jika terbukti melanggar aturan yang ada, jangan segan-segan untuk melakukan tindakan pendeportasian dan bahkan pencekalan,” perintahnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







