pilihan +INDEKS
4 WN BANGLADESH Diamankan Imigrasi Selatpanjang Karena Masuki Indonesia Tanpa Keterangan Jelas

PUBLIKTERKINI.COM,Selatpanjang – Berdasarkan aduan masyarakat terkait dugaan penyusupan manusia, tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan pengawasan dan pemantauan lebih intensif pada satuan kerjanya. Pada Selasa, 6 September 2022 lalu, tim ini mengamankan 4 orang Warga Negara (WN) Bangladesh yang tiba dengan menggunakan Kapal Fery Batam Jet sekira pukul 12.30 WIB yang berangkat dari Batam menuju pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.
Tindakan pengamanan dilakukan setelah keempat Warga Negara Bangladesh tersebut tidak bisa memberikan keterangan maksud dan tujuan keberadaan mereka di Wilayah Selatpanjang. “Dokumen mereka memang lengkap, namun mereka tidak bisa menjelaskan alasan kedatangan ke Selatpanjang, serta tidak bisa menjelaskan rentang waktu kunjungan, sementara dana yang mereka miliki juga terbatas,” sebut Maryana, Kepala Kanim Selatpanjang pada Jumat (9/9). Hal ini melanggar aturan terkait Keimigrasian, sehingga mereka harus kami bawa ke Kantor Imigrasi Selatpanjang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Beliau juga menjelaskan bahwa ke-empat WN Bangladesh tersebut sempat berkelit tentang kedatangan mereka berkaitan dengan bisnis. “Namun, mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” tambah Maryana memberikan keterangan. Hingga saat berita ini dimuat, ke-empat Warga Negara Bangladesh tersebut masih diamankan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI selatpanjang untuk dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing,” sebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberi instruksi. “Lakukan pemeriksaan lebih komprehensif dan menyeluruh, dan jika terbukti melanggar aturan yang ada, jangan segan-segan untuk melakukan tindakan pendeportasian dan bahkan pencekalan,” perintahnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.