pilihan +INDEKS
30.000 Liter Solar Oplosan Berhasil Disita Polda Riau di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menemukan sebuah gudang bahan bakar minyak oplosan di gudang milik pelaku FG di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pada Sabtu (2/4/2022), Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi tentang kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak berupa menirukan atau memalsukan (oplosan).
“Bahan bakar minyak jenis Solar berupa melakukan oplos antara minyak jenis Solar murni dengan minyak mentah yang kemudian dijual dengan harga bahan bakar minyak Solar industri kepada perusahaan industri,” kata Sunarto, Kamis (7/4/2022).
Kemudian tim melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang diperoleh tersebut. Pada Ahad (3/4/2022), tim menemukan 1 tempat penyimpanan bahan bakar minyak jenis Solar milik FG yang bertempat di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku RM yang merupakan penjaga sekaligus pekerja di gudang tersebut. “Untuk pemilik gudang berinisial FG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sambungnya.
Sunarto menambahkan, bahan bakar minyak jenis solar yang sudah dioplos lebih kurang 30.000 liter.
Dioplos di sini dengan komposisi tertentu, sehingga menjadi seperti minyak solar yang tanpa subsidi,”ucapnya.
Sunarto menjelaskan, aktifitas pembuatan solar di gudang FG telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
“Pekerja dua orang, satu sedang off di kala dilakukan penangkapan. Pemilik gudang sedang dilakukan upaya penangkapan,” sambung Narto.
Bahan produksi berupa minyak solar dan minyak mentah, hasil oplosan berupa BBM mirip Dexlite.
“Mereka mendapat berbagai sumber, salah satu beli di SPBU dengan harga konsumen, dicampur minyak minyak mentah, oplosan menghasilkan turunan seperti dexlite,” pungkasnya.
Polisi mengaku, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan illegal seperti ini.,” tutup Sunarto.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







