pilihan +INDEKS
30.000 Liter Solar Oplosan Berhasil Disita Polda Riau di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menemukan sebuah gudang bahan bakar minyak oplosan di gudang milik pelaku FG di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pada Sabtu (2/4/2022), Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi tentang kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak berupa menirukan atau memalsukan (oplosan).
“Bahan bakar minyak jenis Solar berupa melakukan oplos antara minyak jenis Solar murni dengan minyak mentah yang kemudian dijual dengan harga bahan bakar minyak Solar industri kepada perusahaan industri,” kata Sunarto, Kamis (7/4/2022).
Kemudian tim melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang diperoleh tersebut. Pada Ahad (3/4/2022), tim menemukan 1 tempat penyimpanan bahan bakar minyak jenis Solar milik FG yang bertempat di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku RM yang merupakan penjaga sekaligus pekerja di gudang tersebut. “Untuk pemilik gudang berinisial FG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sambungnya.
Sunarto menambahkan, bahan bakar minyak jenis solar yang sudah dioplos lebih kurang 30.000 liter.
Dioplos di sini dengan komposisi tertentu, sehingga menjadi seperti minyak solar yang tanpa subsidi,”ucapnya.
Sunarto menjelaskan, aktifitas pembuatan solar di gudang FG telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
“Pekerja dua orang, satu sedang off di kala dilakukan penangkapan. Pemilik gudang sedang dilakukan upaya penangkapan,” sambung Narto.
Bahan produksi berupa minyak solar dan minyak mentah, hasil oplosan berupa BBM mirip Dexlite.
“Mereka mendapat berbagai sumber, salah satu beli di SPBU dengan harga konsumen, dicampur minyak minyak mentah, oplosan menghasilkan turunan seperti dexlite,” pungkasnya.
Polisi mengaku, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan illegal seperti ini.,” tutup Sunarto.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







