pilihan +INDEKS
TOPA Pengusaha Kaya Raya Diduga Serobot Lahan Masyarakat Siak Hulu
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru – Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Riau menyanyangkan tidak adanya penegakan hukum yang final terhadap kepemilikan lahan yang dikelola oleh PT.Langgam Harmuni. Sebab kesan yang didapatkan PT. Langgam Harmuni yang belum jelas izinnya ini telah berpuluh tahun mengelola lahan sekitar 400 Hektar yang kepemilikannya masih atas nama Masyarakat atau Koperasi.
“Kami merasa kecewa terhadap penegakan hukum terkait kasus penyerobotan lahan ini,” kata Jepri Muda, selaku Koordinator Forkom.
Ia berharap dengan Pergantian Kapolda Riau yang baru ada tindakan yang signifikan terhadap oknum-oknum Pengusaha yang tidak bertanggung jawab, sesuka hati menyerobot atau mengambil alih lahan, yang jelas-jelas kepemilikannya masih atas nama Masyarakat.
Terkhusus Kasus yang menimpa Lahan Masyarakat di Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang diserobot Oleh PT. Langgam Harmuni yang dimiliki oleh Bapak Hinsatopa Simatupang.
Diduga Hal ini bermula ketika Saudara dari Salah satu Petinggi PTPN V bernama Endrianto Uthsa melakukan akad jual beli Lahan yang dikelola oleh PTPN V kepada pemilik PT.Langgam Harmuni tersebut.
“Pada lahan itu dikelola oleh PTPN V Atas dasar akad kerja sama dengan koperasi dan masyarakat. Namun inilah ulah para oknum petinggi dan pengusaha yang tidak bertanggung jawab, “ujar Jepri.
Selanjutnya ia bertekad untuk membantu, secepatnya menyelesaikan perkara ini.
“Setelah ini kami akan membuat Forum Grub Discution (FGD), menggandeng beberapa stakeholder, Organisasi Mahasiswa, Cipayung, Pemuda, Masyarakat, Beberapa Koperasi yang bersangkutan, dan Juga para Pihak yang berkaitan terkait kasus ini, baik penegak hukum, dan lain-lain,” tegasnya
Bahkan ia akan coba mengundang pihak perusahaan yang bersangkutan untuk menjelaskan atau bergabung.
“Kita akan berusaha mencari titik terang terkait permasalahan yang sudah berpuluh tahun tak kunjung selesai ini, apakah ending nya nanti kita buat gerakkan besar-besaran, untuk menyelesaikan perkara lahan ini, itu akan kita bahas dalam grub diskusi yang akan kita buat nanti, yang jelas kita akan terus kawal sampai permasalahan ini dapat selesai, dan pihak masyarakat juga kembali mendapat kan haknya,” Tutup Jepri sebagai penutup.***
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







