pilihan +INDEKS
TOPA Pengusaha Kaya Raya Diduga Serobot Lahan Masyarakat Siak Hulu
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru – Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Riau menyanyangkan tidak adanya penegakan hukum yang final terhadap kepemilikan lahan yang dikelola oleh PT.Langgam Harmuni. Sebab kesan yang didapatkan PT. Langgam Harmuni yang belum jelas izinnya ini telah berpuluh tahun mengelola lahan sekitar 400 Hektar yang kepemilikannya masih atas nama Masyarakat atau Koperasi.
“Kami merasa kecewa terhadap penegakan hukum terkait kasus penyerobotan lahan ini,” kata Jepri Muda, selaku Koordinator Forkom.
Ia berharap dengan Pergantian Kapolda Riau yang baru ada tindakan yang signifikan terhadap oknum-oknum Pengusaha yang tidak bertanggung jawab, sesuka hati menyerobot atau mengambil alih lahan, yang jelas-jelas kepemilikannya masih atas nama Masyarakat.
Terkhusus Kasus yang menimpa Lahan Masyarakat di Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang diserobot Oleh PT. Langgam Harmuni yang dimiliki oleh Bapak Hinsatopa Simatupang.
Diduga Hal ini bermula ketika Saudara dari Salah satu Petinggi PTPN V bernama Endrianto Uthsa melakukan akad jual beli Lahan yang dikelola oleh PTPN V kepada pemilik PT.Langgam Harmuni tersebut.
“Pada lahan itu dikelola oleh PTPN V Atas dasar akad kerja sama dengan koperasi dan masyarakat. Namun inilah ulah para oknum petinggi dan pengusaha yang tidak bertanggung jawab, “ujar Jepri.
Selanjutnya ia bertekad untuk membantu, secepatnya menyelesaikan perkara ini.
“Setelah ini kami akan membuat Forum Grub Discution (FGD), menggandeng beberapa stakeholder, Organisasi Mahasiswa, Cipayung, Pemuda, Masyarakat, Beberapa Koperasi yang bersangkutan, dan Juga para Pihak yang berkaitan terkait kasus ini, baik penegak hukum, dan lain-lain,” tegasnya
Bahkan ia akan coba mengundang pihak perusahaan yang bersangkutan untuk menjelaskan atau bergabung.
“Kita akan berusaha mencari titik terang terkait permasalahan yang sudah berpuluh tahun tak kunjung selesai ini, apakah ending nya nanti kita buat gerakkan besar-besaran, untuk menyelesaikan perkara lahan ini, itu akan kita bahas dalam grub diskusi yang akan kita buat nanti, yang jelas kita akan terus kawal sampai permasalahan ini dapat selesai, dan pihak masyarakat juga kembali mendapat kan haknya,” Tutup Jepri sebagai penutup.***
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







