pilihan +INDEKS
Guru Olahraga di Sumsel Cabuli Muridnya dan Ancam Tidak Naik Kelas
Publikterkini.com - Modus Beri Pelajaran Tambahan, Guru SD Cabuli Muridnya di Sekolah, Korban Berani Cerita Setelah 2 Tahun
Dua tahun memendam rasa ketakutan karena diancam tak naik kelas akhirnya membuat LD (13) seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berani untuk cerita bahwa telah menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri yakni IK (31).
Kasus ini terkuak setelah tersangka IK ditangkap polisi usai mendapatkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin.
"Setelah diperiksa pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," kata Ikang lewat pesan singkat, Senin (20/9/2021).
Ikang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksi pemerkosaan itu di ruang kelas.
Dimana saat jam belajar berakhir, korban diajak untuk masuk dengan modus mendapatkan pelajaran tambahan.
Setelah itu korban digerayangi oleh pelaku dengan diancam mendapatkan nilai kecil.
"Karena takut tak naik kelas korban terpaksa menuruti pelaku. Korban takut cerita ke orangtuanya. Tetapi dua tahun setelah itu baru mengungkap dan pelaku langsung kita tangkap," ujar Ikang.
Ada korban lain
Pelaku sendiri merupakan tenaga honorer di sekolah tersebut yang bertugas sebagai guru olahraga.
Rupanya, selain L dua murid perempuan yang lain juga menjadi korban.
"Dua korban ini tak sampai diperkosa hanya dicabuli pelaku. Sekarang masih dikembangkan apakah ada korban lain atau tidak," jelas Ikang.
Atas perbuatannta pelaku dikenakan Pasal 81 Juncto 76 huruf D dan atau pasal 82 Juncto paaal 76 huruf E Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







