pilihan +INDEKS
Guru Olahraga di Sumsel Cabuli Muridnya dan Ancam Tidak Naik Kelas
Publikterkini.com - Modus Beri Pelajaran Tambahan, Guru SD Cabuli Muridnya di Sekolah, Korban Berani Cerita Setelah 2 Tahun
Dua tahun memendam rasa ketakutan karena diancam tak naik kelas akhirnya membuat LD (13) seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berani untuk cerita bahwa telah menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri yakni IK (31).
Kasus ini terkuak setelah tersangka IK ditangkap polisi usai mendapatkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin.
"Setelah diperiksa pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," kata Ikang lewat pesan singkat, Senin (20/9/2021).
Ikang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksi pemerkosaan itu di ruang kelas.
Dimana saat jam belajar berakhir, korban diajak untuk masuk dengan modus mendapatkan pelajaran tambahan.
Setelah itu korban digerayangi oleh pelaku dengan diancam mendapatkan nilai kecil.
"Karena takut tak naik kelas korban terpaksa menuruti pelaku. Korban takut cerita ke orangtuanya. Tetapi dua tahun setelah itu baru mengungkap dan pelaku langsung kita tangkap," ujar Ikang.
Ada korban lain
Pelaku sendiri merupakan tenaga honorer di sekolah tersebut yang bertugas sebagai guru olahraga.
Rupanya, selain L dua murid perempuan yang lain juga menjadi korban.
"Dua korban ini tak sampai diperkosa hanya dicabuli pelaku. Sekarang masih dikembangkan apakah ada korban lain atau tidak," jelas Ikang.
Atas perbuatannta pelaku dikenakan Pasal 81 Juncto 76 huruf D dan atau pasal 82 Juncto paaal 76 huruf E Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







