pilihan +INDEKS
Gagal Gandakan Uang, Abah Fatoni Dibunuh Tiga Kliennya Yang Merasa Sakit Hati
Publikterkini.com - Nasib malang menimpa Abah Fatoni (62), warga Kampung Jawaringan, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia tewas dibunuh tiga orang berinisial A, W, dan TY.
Peristiwa pembunuhan ini diungkap oleh Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro pada Selasa (14/9/2021) kemarin.
Menurut Wahyu, Fatoni ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (16/7/2021) dalam kondisi tubuh terikat dan mulut mengeluarkan darah.
Olah tempat kejadian perkara menemukan ada sejumlah barang yang hilang dari rumah korban, yakni 2 sepeda motor, 2 unit gawai, dan sejumlah uang.
”Ada tanda bekas penganiayaan. Kami bawa ke RSUD Balaraja. Hasil otopsinya korban diketahui meninggal karena kehabisan oksigen,” ujar Wahyu.
Polisi akhirnya menemukan titik terang bahwa ada tiga pelaku yang bekerja sama membunuh korban. Dua dari pelaku, yakni W dan TYP, sudah berhasil diringkus pada Sabtu (21/8/2021) ketika berada di Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara A masih dalam pencarian.
Kejadian ini berawal dari kakek berinisial PA atau yang sering dipanggil Abah Toni, warga Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi orang yang mempercayai korban memiliki kekuatan untuk menggandakan uang.
Karena gagal mengandakan uang, TY (50) salah satu pelaku mengaku sakit hati dan merasa tertipu oleh korban.
"Saya sudah kasih uang Rp60 juta secara kes. Katanya bisa jadi Rp20 miliar," katanya di Mapolresta Tangerang, Senin (13/9/2021).
Bahkan, lanjut TY ia bersama dua rekannya sempat diajak oleh korban mandi dan bertapa di laut daerah Sukabumi.
"Sebelum diajak mandi ke laut itu uang harus sudah ada katanya. Jadi udah saya serahkan semua sama dia (korban)," ujarnya.
Sementara, W (35) mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi karena sebelumnya sudah merasa kecewa dengan korban.
"Janjinya habis diajak mandi di laut uangnya langsung bisa digandakan. Tapi sampai dua minggu uangnya tidak ada," katanya.
Dari situlah W, YT dan A yang masih beratatus DPO merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Tidak pakai senjata. Hanya pakai tangan aja. Terus diikat pakai tali dan selimut yang ada di kamar korban," jelasnya.
Kedua tersangka yang kini mendekam di Mapolres Kota Tangerang mengaku menyesal dengan perbuatannya.
Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







