pilihan +INDEKS
Oknum Satpam RSAM Yang Memukuli Nenek Lasmi Ditangkap
Publikterkini.com - Seorang satpam rumah sakit ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan kepada seorang nenek penjual air panas di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung.
Oknum ASN satpam ini berinisial IM itu memukul korban, Lasmi (50) saat melakukan pengusiran pedagang kaki lima (PKL) pada Selasa (7/9/2021).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku IM.
"Iya sudah ditangkap dan sedang kami periksa," kata Devi, di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu, (11/9/2021).
Devi mengungkapkan, pelaku memang bertugas sebagai Satpam di RSAM.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemukulan itu terjadi saat korban berjualan di dalam lingkungan rumah sakit.
"Dicegah pelaku yang terjadi kesalahan komunikasi. Sehingga, terjadi pemukulan," kata Devi.
Devi menambahkan, saat ini pelaku ditetapkan untuk ditahan, selain untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Ditahan dengan pertimbangan, agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang buktinya, tidak mengulangi perbuatannya, bahkan mempersulit penyidikan," kata Devi.
Devi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Direktur RSAM, Lukman Pura membenarkan IM adalah petugas satuan pengamanan di rumah sakit dan sudah berstatus ASN.
"Yang bersangkutan sudah lama di sini, sudah ASN, sudah tahu manner dan tata cara pengamanan," kata Lukman.
Meskipun meminta maaf atas peristiwa pemukulan itu, Lukman mengatakan, para pedagang sudah sering diingatkan.
"Petugas keamanan saya sudah menjalankan tugas sesuai fungsinya," kata Lukman.
Kronologi
Nenek penjual air panas warga Kelurahan Pengengahan ini pun mengalami luka pecah pada bagian bibinya.
"Saya dipukul pakai tangan kanan, bibir saya sampai pecah," kata Lasmi kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Kata Lasmi, satpam yang memukulnya berinisial IM.
Diceritakan Lasmi, kejadian yang dialaminya berawal saat salah seorang satpam memintanya untuk keluar dari RSAM karena ada larangan berdagang di sana.
Kata Lasmi, selama ini ia diperbolehkan untuk berjualan di daerah tersebut dan tidak mendapat larangan.
Saat diminta untuk keluar, Lasmi meminta waktu sebentar untuk mengantarkan termos milik keluarga pasien yang harus dikembalikannya.
"Saya disuruh pulang, kata saya sebentar saya mau anter termos punya orang," ujarnya.
Namun, IM tidak mengizinkannya lalu membentak dan memaksanya untuk segera keluar dari RSAM. Bahkan, Lasmi sempat dimaki dengan kata-kata kasar.
"Dia malah bilang, ‘nggak ada urusan, pergi. Nanti saya lempar termos ini,’" ujar Lasmi.
Setelah itu, IM langsung memukul wajah Lasmi hingga mengakibatkan bibirnya pecah.
"Ditinju pakai tangan sama satpam di sana (RSAM)," ungkapnya.
Saat peristiwa tersebut terjadi, sejumlah satpam lainnya juga sempat datang dan berusaha menengahi keduanya.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Lasmi kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Terkait laporan dari korban, pihak Polresta Bandar Lampung pun belum memberikan keterangan apapun.
Namun, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah mengecek ke lokasi kejadian dan meminta keterangan korban.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







