pilihan +INDEKS
Oknum Satpam RSAM Yang Memukuli Nenek Lasmi Ditangkap
Publikterkini.com - Seorang satpam rumah sakit ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan kepada seorang nenek penjual air panas di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung.
Oknum ASN satpam ini berinisial IM itu memukul korban, Lasmi (50) saat melakukan pengusiran pedagang kaki lima (PKL) pada Selasa (7/9/2021).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku IM.
"Iya sudah ditangkap dan sedang kami periksa," kata Devi, di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu, (11/9/2021).
Devi mengungkapkan, pelaku memang bertugas sebagai Satpam di RSAM.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemukulan itu terjadi saat korban berjualan di dalam lingkungan rumah sakit.
"Dicegah pelaku yang terjadi kesalahan komunikasi. Sehingga, terjadi pemukulan," kata Devi.
Devi menambahkan, saat ini pelaku ditetapkan untuk ditahan, selain untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Ditahan dengan pertimbangan, agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang buktinya, tidak mengulangi perbuatannya, bahkan mempersulit penyidikan," kata Devi.
Devi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Direktur RSAM, Lukman Pura membenarkan IM adalah petugas satuan pengamanan di rumah sakit dan sudah berstatus ASN.
"Yang bersangkutan sudah lama di sini, sudah ASN, sudah tahu manner dan tata cara pengamanan," kata Lukman.
Meskipun meminta maaf atas peristiwa pemukulan itu, Lukman mengatakan, para pedagang sudah sering diingatkan.
"Petugas keamanan saya sudah menjalankan tugas sesuai fungsinya," kata Lukman.
Kronologi
Nenek penjual air panas warga Kelurahan Pengengahan ini pun mengalami luka pecah pada bagian bibinya.
"Saya dipukul pakai tangan kanan, bibir saya sampai pecah," kata Lasmi kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Kata Lasmi, satpam yang memukulnya berinisial IM.
Diceritakan Lasmi, kejadian yang dialaminya berawal saat salah seorang satpam memintanya untuk keluar dari RSAM karena ada larangan berdagang di sana.
Kata Lasmi, selama ini ia diperbolehkan untuk berjualan di daerah tersebut dan tidak mendapat larangan.
Saat diminta untuk keluar, Lasmi meminta waktu sebentar untuk mengantarkan termos milik keluarga pasien yang harus dikembalikannya.
"Saya disuruh pulang, kata saya sebentar saya mau anter termos punya orang," ujarnya.
Namun, IM tidak mengizinkannya lalu membentak dan memaksanya untuk segera keluar dari RSAM. Bahkan, Lasmi sempat dimaki dengan kata-kata kasar.
"Dia malah bilang, ‘nggak ada urusan, pergi. Nanti saya lempar termos ini,’" ujar Lasmi.
Setelah itu, IM langsung memukul wajah Lasmi hingga mengakibatkan bibirnya pecah.
"Ditinju pakai tangan sama satpam di sana (RSAM)," ungkapnya.
Saat peristiwa tersebut terjadi, sejumlah satpam lainnya juga sempat datang dan berusaha menengahi keduanya.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Lasmi kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Terkait laporan dari korban, pihak Polresta Bandar Lampung pun belum memberikan keterangan apapun.
Namun, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah mengecek ke lokasi kejadian dan meminta keterangan korban.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







