pilihan +INDEKS
Pemuda di Kalsel Tikam Tetangganya Hingga Tewas Karena Tak Terima Adiknya Dilecehkan Korban
Publikterkini.com - Seorang pemuda berinisial MI (28) nekat menganiaya tetangganya, R (53) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
MI nekat menghabisi nyawa R lantaran tak terima adiknya telah dilecehkan oleh korban.
Aksi keji itu dilakukan MI dua hari setelah adiknya dilecehkan oleh korban.
Usai menikam korban, pelaku kemudian pulang ke rumahnya.
"Masyarakat datang melapor ke Polsek Banjarbaru Timur karena melihat peristiwa pembunuhan itu," ungkap AKP Tajudin.
Korban, kata Tajudin, ditikam sebanyak dua kali di bagian dada. Saat itu, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencukur rambutnya.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membalas dendam.
"Saat korban lengah pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali tepat mengenai dada sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban," jelasnya.
Setelah ditikam pelaku, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Korban, kata Tajudin, ditikam sebanyak dua kali di bagian dada. Saat itu, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencukur rambutnya. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membalas dendam.
"Saat korban lengah pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali tepat mengenai dada sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban," jelasnya.
Setelah ditikam pelaku, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
"Dalam perjalanan ke rumah sakit korban dipastikan meninggal dunia," pungkasnya.
Tajudin menambahkan, usai menikam korban, pelaku kabur dan bersembunyi di sebuah pondok kebun semangka yang terletak di Jalan Aneka Tambang, Banjarbaru.
Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban karena sakit hati adiknya dicabuli oleh korban.
"Saat ditangkap, turut diamankan sebuah kumpang yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







