pilihan +INDEKS
Satpam GBK yang Pukul Mahasiwa di Sentra Vaksinasi Jadi Tersangka dan Ditahan
Publikterkini.com - Seorang petugas satpam Gelora Bung Karno yang memukul mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, penetapan tersangka dan penahanan mulai berlaku pada Kamis (5/8/2021).
"Ia sudah ditahan terhitung mulai hari ini, otomatis sudah tersangka juga," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis.
Wisnu mengaku pihaknya sudah memeriksa satpam tersebut, yang bersangkutan pun mengakui telah memukul mahasiswa bernama Zaelani (26).
"Ia (dia mengakui memukul), sesuai dengan kronologi," kata Wisnu.
Satpam tersebut dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak penganiayaan. Sementara untuk petugas satpam lain yang ada di lokasi kejadian, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Petugas satpam lainnya mengaku tidak ikut melakukan pemukulan sehingga tidak ikut menjadi tersangka.
"Mereka kita jadikan saksi sampai saat ini," kata Wisnu.
Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Zaelani lewat kuasa hukumnya mengaku, menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oknum petugas keamanan kawasan gedung Gelora Bung Karno, saat akan meminta sertifikat vaksinnya yang tidak terbit.
Kata Eka kuasa hukum korban, Rabu (4/8/2021) malam kemarin Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gelar perkara. Kedua belah pihak, korban dan terduga pelaku dihadirkan.
“Jadi sudah ada ditahan dari pihak GBK-nya, dua hari sih tapi nanti konfirmasi ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Eka saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Kata Eka, selain melakukan gelar perkara, dalam pertemuan itu kedua belah pihak juga melakukan mediasi. Kendati demikian Eka belum dapat memastikan, penyelesaian perkara ini akan menempuh jalur damai.
“Jadi itu pihak GBK lakukan mediasi, tapi belum final juga,” jelasnya.
Di samping itu, untuk kondisi kliennya Zaelani, mengalami gangguan penglihatan akibat pukulan di bagian atas matanya.
“Korban ada kendala di mata jadi dia itu enggak bisa lihat cahaya, terlalu terang gitu. Sekarang kalau naik motor harus dibonceng,” ujar Eka.
“Ada gangguan THT juga ya di pendengaran, ada trauma psikis,” sambungnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







