pilihan +INDEKS
Satpam GBK yang Pukul Mahasiwa di Sentra Vaksinasi Jadi Tersangka dan Ditahan
Publikterkini.com - Seorang petugas satpam Gelora Bung Karno yang memukul mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, penetapan tersangka dan penahanan mulai berlaku pada Kamis (5/8/2021).
"Ia sudah ditahan terhitung mulai hari ini, otomatis sudah tersangka juga," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis.
Wisnu mengaku pihaknya sudah memeriksa satpam tersebut, yang bersangkutan pun mengakui telah memukul mahasiswa bernama Zaelani (26).
"Ia (dia mengakui memukul), sesuai dengan kronologi," kata Wisnu.
Satpam tersebut dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak penganiayaan. Sementara untuk petugas satpam lain yang ada di lokasi kejadian, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Petugas satpam lainnya mengaku tidak ikut melakukan pemukulan sehingga tidak ikut menjadi tersangka.
"Mereka kita jadikan saksi sampai saat ini," kata Wisnu.
Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Zaelani lewat kuasa hukumnya mengaku, menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oknum petugas keamanan kawasan gedung Gelora Bung Karno, saat akan meminta sertifikat vaksinnya yang tidak terbit.
Kata Eka kuasa hukum korban, Rabu (4/8/2021) malam kemarin Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gelar perkara. Kedua belah pihak, korban dan terduga pelaku dihadirkan.
“Jadi sudah ada ditahan dari pihak GBK-nya, dua hari sih tapi nanti konfirmasi ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Eka saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Kata Eka, selain melakukan gelar perkara, dalam pertemuan itu kedua belah pihak juga melakukan mediasi. Kendati demikian Eka belum dapat memastikan, penyelesaian perkara ini akan menempuh jalur damai.
“Jadi itu pihak GBK lakukan mediasi, tapi belum final juga,” jelasnya.
Di samping itu, untuk kondisi kliennya Zaelani, mengalami gangguan penglihatan akibat pukulan di bagian atas matanya.
“Korban ada kendala di mata jadi dia itu enggak bisa lihat cahaya, terlalu terang gitu. Sekarang kalau naik motor harus dibonceng,” ujar Eka.
“Ada gangguan THT juga ya di pendengaran, ada trauma psikis,” sambungnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







