pilihan +INDEKS
Tanyakan Kartu Vaksinasi, Seorang Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK
Publikterkini.com - Seorang mahasiswa bernama Zaelani, 26, dikeroyok oleh sejumlah satpam di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/7/2021).
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen yang mendampingi korban menyebut peristiwa pengeroyokan tersebut berawal ketika korban mendatangani pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikat vaksin tahap dua yang belum ia terima.
Eka mengatakan sebelumnya korban sempat menghubungi hotline 119 menanyakan sertifikat vaksin tersebut.
Petugas hotline lalu mengarahkan korban ke tempat vaksinasi kedua. Zaelani kemudian mendatangani pos V. Setelah itu, petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II.
Namun, setelah didatangi, Pos II ternyata hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online.
Zaelani lalu kembali lagi ke pos V dan menyampaikan protes kepada satpam dan meminta penjelasan lebih lanjut.
Setelah itu terjadilah cekcok antara korban dan satpam.
"Menurut keterangan korban, dia itu enggak ada kata-kata yang kasar. Cuma intonasi saja yang keras. Dia cuma ingin ketemu internal di dalam agar mendapat info lebih jelas," ujar Eka, ketika dihubungi, Senin (2/8/2021).
Namun, Satpam tersebut justru tak terima dengan sikap Zaelani. Ia memanggil petugas keamanan yang lain dengan berkomunikasi lewat HT.
"Kawannya datang ada berjumlah enam orang. Kondisi makin memanas, akhirnya terjadi pemukulan di situ. Padahal sejak awal korban ini tidak pernah main fisik, hanya argumen saja," kata Eka.
"Korban sempat lari, tapi terus dikejar dan akhirnya dibawa ke pos," imbuhnya.
Setibanya di pos Satpam, korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," ucap Eka.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di bagian wajahnya. Pada keesokan harinya atau pada Sabtu (31/7/2021), korban tetap memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Eka mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah dterima laporannya, sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







