pilihan +INDEKS
Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria di Oku Timur Bunuh IRT Saat Suami Korban Shalat Jumat
Publikterkini.com - Kesal tak dipinjami uang, seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, bernama Kliwon nekat membunuh seorang ibu rumah tangga bernama Asmina (38). Korban dibunuh saat suaminya, Udin (50) sedang menunaikan Shalat Jumat.
Mayat korban pertama kali ditemukan suaminya tergeletak di rumah dengan kondisi banyak luka dan berlumuran darah, Jumat (23/7/2021) siang.
Saksi yang baru saja pulang Salat Jumat di masjid, kaget melihat pintu samping terbuka dan situasinya sepi tak seperti biasa.
Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sehingga membuat massa berkerumun di rumahnya.
Polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan saksi membuat laporan resmi.
Penyidik menemukan fakta korban tewas akibat dibunuh. Hal itulah menjadi awal penyelidikan dan belum 24 jam petugas mengamankan pelaku bernama Kliwon (24) yang tinggal di Desa Tugu Harum atau bersebelahan dengan TKP.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban hendak meminjam uang.
Namun, korban tak memberinya. Kemudian, pelaku marah dan langsung membunuh korban dengan senjata tajam yang sudah dibawanya.
Dalizon menyebut, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakannya. Sebab, ia sudah membawa sajam.
"Pelaku sudah merencanakan aksinya untuk meminjam uang, ketika rumah korban sepi dan suaminya menjalankan shalat jumat pelaku datang dengan membawa senjata tajam," kata Dalizon melalui pesan singkat.
Setelah membunuh korban, pelaku lalu mengambil perhiasan milik korban dan setelah itu melarikan diri.
"Semua barang bukti diamankan penyidik saat penangkapan. Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata dia.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati sebagai sanksinya.
"Pembunuhan sudah terencana, dibuktikan dengan pengakuan tersangka dan barang bukti," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







