pilihan +INDEKS
Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria di Oku Timur Bunuh IRT Saat Suami Korban Shalat Jumat
Publikterkini.com - Kesal tak dipinjami uang, seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, bernama Kliwon nekat membunuh seorang ibu rumah tangga bernama Asmina (38). Korban dibunuh saat suaminya, Udin (50) sedang menunaikan Shalat Jumat.
Mayat korban pertama kali ditemukan suaminya tergeletak di rumah dengan kondisi banyak luka dan berlumuran darah, Jumat (23/7/2021) siang.
Saksi yang baru saja pulang Salat Jumat di masjid, kaget melihat pintu samping terbuka dan situasinya sepi tak seperti biasa.
Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sehingga membuat massa berkerumun di rumahnya.
Polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan saksi membuat laporan resmi.
Penyidik menemukan fakta korban tewas akibat dibunuh. Hal itulah menjadi awal penyelidikan dan belum 24 jam petugas mengamankan pelaku bernama Kliwon (24) yang tinggal di Desa Tugu Harum atau bersebelahan dengan TKP.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban hendak meminjam uang.
Namun, korban tak memberinya. Kemudian, pelaku marah dan langsung membunuh korban dengan senjata tajam yang sudah dibawanya.
Dalizon menyebut, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakannya. Sebab, ia sudah membawa sajam.
"Pelaku sudah merencanakan aksinya untuk meminjam uang, ketika rumah korban sepi dan suaminya menjalankan shalat jumat pelaku datang dengan membawa senjata tajam," kata Dalizon melalui pesan singkat.
Setelah membunuh korban, pelaku lalu mengambil perhiasan milik korban dan setelah itu melarikan diri.
"Semua barang bukti diamankan penyidik saat penangkapan. Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata dia.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati sebagai sanksinya.
"Pembunuhan sudah terencana, dibuktikan dengan pengakuan tersangka dan barang bukti," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







