pilihan +INDEKS
Izet, Preman Yang Viral Karena Palak Sopir Truk di Padang Ditangkap
Publikterkini.com - Preman viral izet yang melakukan pemalakan dan pemukulan seorang sopir truk di PT Semen Padang itu akhirnya ditangkap Polda Sumatera Barat di Kabupaten Tanah Datar, Kamis 15 Juli 2021.
Penangkapan Izet ini memang butuh upaya keras dari pihak kepolisian, karena sekian lama buron, akhirnya keberadaan Izet berhasil diketahui.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan keberadaan Izet di Tanah Datar bukan sekedar tempat persembunyian, tapi di sana Izet tinggal bersama sanak saudara nya.
"Ketika ditangkap, Izet sebenarnya sempat kabur. Bahkan sampai ada aksi kejar-kejaran dan bersembunyi di kebun cabai merah, hingga akhirnya pelaku menyerah," katanya, Kamis 15 Juli 2021.
Ditetapkan tersangka
Usai diperiksa intensif di Markas Polda Sumbar, Izet ditetapkan sebagai tersangka.
Imam mengatakan, Izet dikenai Pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman.
Ia terancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara.
Dia menerangkan, soal pungutan liar yang diduga dilakukan Izet, polisi masih mendalami kasus itu.
"Masih kita periksa ya untuk kasus punglinya. Namun untuk kasus pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Janji Izet
Di hadapan petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Barat, Izet berjanji akan mengubah perilakunya.
"Saya khilaf dan minta maaf pada korban dan seluruh masyarakat Sumbar. Dulu hobi saya mabuak (mabuk) dan bacakak (berkelahi), sekarang shalat dan mengaji," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video viral, sang preman tampak memalak seorang sopir truk. Peristiwa itu berlangsung pada 11 Juli 2021.
“Ndak ado urang yang ndak amuah agiah pitih ka den di siko dek ang (tidak ada orang yang tidak mau memberi uang ke saya di sini, jelas kamu),” kata dia.
Saat memalak, Izet terlihat melakukan kekerasan fisik terhadap sopir truk.
Video tersebut lantas viral di media sosial.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







