pilihan +INDEKS
Berwisata Ke Yogyakarta, Pengunjung Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19 Dan Sudah Vaksin
Publikterkini.com - Wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Yogyakarta diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang masih berlaku. Selain itu, wisatawan dari luar Kota Yogyakarta telah divaksin Covid-19.Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta.
"Kita berharap semua yang datang ke Jogja itu menunjukkan dirinya sehat dan memperoleh vaksin," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (1/7/2021).
Pemeriksaan acak terkait surat keterangan sehat tersebut akan dilakukan di beberapa destinasi wisata di Kota Yogyakarta.
Pihaknya ingin memastikan orang-orang yang datang ke Kota Yogyakarta bebas dari Covid-19.
Pemkot Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY agar mewajibkan tamu hotel membawa surat keterangan sehat yang masih berlaku.
Dengan demikian, para wisatawan yang ingin berlibur harapannya bisa mendapatkan keamanan serta kenyamanan.
Heroe menambahkan, masyarakat saat ini sangat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Antusiasme masyarakat saya lihat cukup tinggi, banyak yang mengantre sehingga harus kita buat agar keamanan terjamin," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan sweeping acak di lokasi wisata secara lebih selektif.
Ia menambahkan, Pemkot Yogyakarta masih akan menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan melibatkan TNI dan Polri.
"Represifnya akan kita lihat aturan-aturannya. Banyak masukan dari masyarakat agar kita lebih represif dengan jatuhkan denda dan sebagainya supaya memberikan efek jera kepada masyarakat bahwa ini adalah dilakukan bersama-sama," jelas Heroe.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan rapat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengkaji penerapan denda bagi pelanggar prokes.
Heroe menegaskan, sanksi denda bukan bertujuan untuk menghukum masyarakat.
"Agar jelas baik denda sanksi sosial dan sebagainya. Kalau aturan umum kan sudah ada semua baik denda, sanksi sosial hingga penutupan. Kita tinggal mengaktifkan itu saja, tetapi harus menjadi concern semuanya," kata Heroe.
Berita Lainnya +INDEKS
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
JAKARTA || Relawan Prabowo, Pria berdarah Madura-Batak, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.
Bukan Sekadar Horor, Tumbal Darah Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan
JAKARTA || Ketika cinta dan keputusasaan saling bersinggungan, batas antara benar dan salah perla.







