pilihan +INDEKS
Berwisata Ke Yogyakarta, Pengunjung Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19 Dan Sudah Vaksin
Publikterkini.com - Wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Yogyakarta diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang masih berlaku. Selain itu, wisatawan dari luar Kota Yogyakarta telah divaksin Covid-19.Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta.
"Kita berharap semua yang datang ke Jogja itu menunjukkan dirinya sehat dan memperoleh vaksin," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (1/7/2021).
Pemeriksaan acak terkait surat keterangan sehat tersebut akan dilakukan di beberapa destinasi wisata di Kota Yogyakarta.
Pihaknya ingin memastikan orang-orang yang datang ke Kota Yogyakarta bebas dari Covid-19.
Pemkot Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY agar mewajibkan tamu hotel membawa surat keterangan sehat yang masih berlaku.
Dengan demikian, para wisatawan yang ingin berlibur harapannya bisa mendapatkan keamanan serta kenyamanan.
Heroe menambahkan, masyarakat saat ini sangat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Antusiasme masyarakat saya lihat cukup tinggi, banyak yang mengantre sehingga harus kita buat agar keamanan terjamin," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan sweeping acak di lokasi wisata secara lebih selektif.
Ia menambahkan, Pemkot Yogyakarta masih akan menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan melibatkan TNI dan Polri.
"Represifnya akan kita lihat aturan-aturannya. Banyak masukan dari masyarakat agar kita lebih represif dengan jatuhkan denda dan sebagainya supaya memberikan efek jera kepada masyarakat bahwa ini adalah dilakukan bersama-sama," jelas Heroe.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan rapat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengkaji penerapan denda bagi pelanggar prokes.
Heroe menegaskan, sanksi denda bukan bertujuan untuk menghukum masyarakat.
"Agar jelas baik denda sanksi sosial dan sebagainya. Kalau aturan umum kan sudah ada semua baik denda, sanksi sosial hingga penutupan. Kita tinggal mengaktifkan itu saja, tetapi harus menjadi concern semuanya," kata Heroe.
Berita Lainnya +INDEKS
Sumbar Berduka, Delvi Suseno Ketua DPC IKM Tualang Buat Aksi Penggalangan Dana
PUBLIKTERKINI.COM,Perawang - innalillahi wainnailaihi rojiun, Provinsi Sumatera .
Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Oleh Hendri Bangun Cs
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Pihak Kepolisian disebutkan telah meminta keterangan.
Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp. 2.9 Milyar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (P.
Wartawan Senior Jusuf Rizal Datangi Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN ke PWI Pusat Rp. 2,9 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal yang juga seka.
Haji Arisal Aziz Owner Indah Logistik Cargo Dukung Kembali Suhatri Bur Jadi Bupati
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pilkada serentak akan dimulai di berbagai wilayah .
Ketua Umum DPP PWMOI Jusuf Rizal Dukung Sikap Wakapolri Agus: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indones.