pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Penembak Cewek Malam Dituntut 4 Tahun Penjara
Publikterkini.com - Masih ingat dengan Adyttio Pratama, oknum polisi yang berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/6/2021). Dihadapan majelis hakim yang diketuai Estiono SH, terdakwa dituntut jaksa 4 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka akibat tembakannya.
''Fakta persidangan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,'' kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Jumat (25/6/2021).
Sidang tuntutan itu juga terungkap kalau kasus penembakan yang dilakukan terdakwa Adyttio Pratama di Jalan Kuantan III Pekanbaru, Sabtu (13/3) sekitar pukul 03.20 WIB.
Waktu itu terdakwa yang menginap disalah satu hotel Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau membooking cewek malam melalui aplikasi michat.
Malam itu, dua orang cewek bernama Dilla Oktaviani dan Kiki datang. Setelah harga disepakati, Dilla Oktaviani tinggal bersama terdakwa.
Selanjutnya, Dilla minta izin keluar hotel sebentar untuk membeli alat kontrasepsi. Akhirnya terdakwa bersama Dilla keluar menuju bassement.
Terdakwa lalu mengajak korban untuk naik ke mobilnya saja. Saat terdakwa jalan ke arah mobilnya, Dilla malah pergi ke arah mobil lain merek Suzuki X Over dengan nomor polisi BM 1629 JH yang merupakan taksi online (Maxim), yang mengantarnya tadi bersama Kiki. Sesampainya di dalam, Dilla menyuruh pengemudi (driver) Maxim untuk menjalankan mobilnya.
Melihat hal itu, terdakwa yang sudah membayar bookingan langsung mengejar, bahkan terdakwa mengeluarkan senjata apinya dan menembak ke arah mobil maxim tersebut.
Tembakan tersebut ternyata menyerempet dahi kiri dekat alis mata bagian kiri Kiki teman si Dilla Oktaviani tersebut. Selanjutnya Kiki dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya terdakwa ditangkap. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







