pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Penembak Cewek Malam Dituntut 4 Tahun Penjara
Publikterkini.com - Masih ingat dengan Adyttio Pratama, oknum polisi yang berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/6/2021). Dihadapan majelis hakim yang diketuai Estiono SH, terdakwa dituntut jaksa 4 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka akibat tembakannya.
''Fakta persidangan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,'' kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Jumat (25/6/2021).
Sidang tuntutan itu juga terungkap kalau kasus penembakan yang dilakukan terdakwa Adyttio Pratama di Jalan Kuantan III Pekanbaru, Sabtu (13/3) sekitar pukul 03.20 WIB.
Waktu itu terdakwa yang menginap disalah satu hotel Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau membooking cewek malam melalui aplikasi michat.
Malam itu, dua orang cewek bernama Dilla Oktaviani dan Kiki datang. Setelah harga disepakati, Dilla Oktaviani tinggal bersama terdakwa.
Selanjutnya, Dilla minta izin keluar hotel sebentar untuk membeli alat kontrasepsi. Akhirnya terdakwa bersama Dilla keluar menuju bassement.
Terdakwa lalu mengajak korban untuk naik ke mobilnya saja. Saat terdakwa jalan ke arah mobilnya, Dilla malah pergi ke arah mobil lain merek Suzuki X Over dengan nomor polisi BM 1629 JH yang merupakan taksi online (Maxim), yang mengantarnya tadi bersama Kiki. Sesampainya di dalam, Dilla menyuruh pengemudi (driver) Maxim untuk menjalankan mobilnya.
Melihat hal itu, terdakwa yang sudah membayar bookingan langsung mengejar, bahkan terdakwa mengeluarkan senjata apinya dan menembak ke arah mobil maxim tersebut.
Tembakan tersebut ternyata menyerempet dahi kiri dekat alis mata bagian kiri Kiki teman si Dilla Oktaviani tersebut. Selanjutnya Kiki dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya terdakwa ditangkap. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







