pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Penembak Cewek Malam Dituntut 4 Tahun Penjara
Publikterkini.com - Masih ingat dengan Adyttio Pratama, oknum polisi yang berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/6/2021). Dihadapan majelis hakim yang diketuai Estiono SH, terdakwa dituntut jaksa 4 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka akibat tembakannya.
''Fakta persidangan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,'' kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Jumat (25/6/2021).
Sidang tuntutan itu juga terungkap kalau kasus penembakan yang dilakukan terdakwa Adyttio Pratama di Jalan Kuantan III Pekanbaru, Sabtu (13/3) sekitar pukul 03.20 WIB.
Waktu itu terdakwa yang menginap disalah satu hotel Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau membooking cewek malam melalui aplikasi michat.
Malam itu, dua orang cewek bernama Dilla Oktaviani dan Kiki datang. Setelah harga disepakati, Dilla Oktaviani tinggal bersama terdakwa.
Selanjutnya, Dilla minta izin keluar hotel sebentar untuk membeli alat kontrasepsi. Akhirnya terdakwa bersama Dilla keluar menuju bassement.
Terdakwa lalu mengajak korban untuk naik ke mobilnya saja. Saat terdakwa jalan ke arah mobilnya, Dilla malah pergi ke arah mobil lain merek Suzuki X Over dengan nomor polisi BM 1629 JH yang merupakan taksi online (Maxim), yang mengantarnya tadi bersama Kiki. Sesampainya di dalam, Dilla menyuruh pengemudi (driver) Maxim untuk menjalankan mobilnya.
Melihat hal itu, terdakwa yang sudah membayar bookingan langsung mengejar, bahkan terdakwa mengeluarkan senjata apinya dan menembak ke arah mobil maxim tersebut.
Tembakan tersebut ternyata menyerempet dahi kiri dekat alis mata bagian kiri Kiki teman si Dilla Oktaviani tersebut. Selanjutnya Kiki dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya terdakwa ditangkap. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







