pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Penembak Cewek Malam Dituntut 4 Tahun Penjara
Publikterkini.com - Masih ingat dengan Adyttio Pratama, oknum polisi yang berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/6/2021). Dihadapan majelis hakim yang diketuai Estiono SH, terdakwa dituntut jaksa 4 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka akibat tembakannya.
''Fakta persidangan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,'' kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Jumat (25/6/2021).
Sidang tuntutan itu juga terungkap kalau kasus penembakan yang dilakukan terdakwa Adyttio Pratama di Jalan Kuantan III Pekanbaru, Sabtu (13/3) sekitar pukul 03.20 WIB.
Waktu itu terdakwa yang menginap disalah satu hotel Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau membooking cewek malam melalui aplikasi michat.
Malam itu, dua orang cewek bernama Dilla Oktaviani dan Kiki datang. Setelah harga disepakati, Dilla Oktaviani tinggal bersama terdakwa.
Selanjutnya, Dilla minta izin keluar hotel sebentar untuk membeli alat kontrasepsi. Akhirnya terdakwa bersama Dilla keluar menuju bassement.
Terdakwa lalu mengajak korban untuk naik ke mobilnya saja. Saat terdakwa jalan ke arah mobilnya, Dilla malah pergi ke arah mobil lain merek Suzuki X Over dengan nomor polisi BM 1629 JH yang merupakan taksi online (Maxim), yang mengantarnya tadi bersama Kiki. Sesampainya di dalam, Dilla menyuruh pengemudi (driver) Maxim untuk menjalankan mobilnya.
Melihat hal itu, terdakwa yang sudah membayar bookingan langsung mengejar, bahkan terdakwa mengeluarkan senjata apinya dan menembak ke arah mobil maxim tersebut.
Tembakan tersebut ternyata menyerempet dahi kiri dekat alis mata bagian kiri Kiki teman si Dilla Oktaviani tersebut. Selanjutnya Kiki dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya terdakwa ditangkap. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







