pilihan +INDEKS
Pemimpin Redaksi Media Online di Gorontalo Dibacok Orang Tak Dikenal
Publikterkini.com - Peristiwa pembacokan terhadap Jefri Rumampuk, yang diketahui seorang pemimpin redaksi di Gorontalo terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Korban diserang orang tak dikenal (OTK) ketika sedang mengendarai sepeda motor dan membonceng istrinya.
Ketika berada di Jalan Raya Eyato, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tiba-tiba, dua orang yang juga mengendarai sepeda motor datang mendekat. Tak disangka salah satunya membacok hingga lengan tangan sebelah kanan korban terluka.
Kejadian berlangsung singkat, JR kemudian terkena bacokan di bagian lengan kanan, sementara pelaku langsung kabur melarikan diri. Istrinya kala itu tidak bisa berbuat banyak dan hanya berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Saat ini JR sedang dirawat secara intensif di Rumah Sakit Aloe Saboe, Kota Gorontalo. Kondisinya sangat lemas, luka yang dideritanya banyak mengeluarkan darah.
Atas kekerasan kepada wartawan ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gorontalo Irwanto Achmmad meminta Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo tidak menutup mata.
“Kami minta bukan hanya pelakunya saja yang ditangkap, tetapi motif dari penganiayaan juga diungkap hingga ke akar-akarnya,” kata Irwanto.
Kekerasan terhadap jurnalis ini juga mendapat kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo.
Melalui siaran persnya, Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold mendesak polisi segera menangkap para pelaku.
“Polisi juga harus mengungkap apakah ini berhubungan dengan aktivitas jurnalistik korban. Apapun alasannya, kekerasan tidak dapat dibenarkan. Kami yakin polisi bisa mengungkap dengan terang kasus ini,” tegas Andri.
“Jika nanti terbukti bahwa kasus ini ada kaitannya dengan aktivitas jurnalistik, polisi harus menggunakan UU Pers untuk menambah sanksi terhadap pelaku,” sambungnya.
AJI Kota Gorontalo juga mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan agar menyelesaikannya ke Dewan Pers sesuai dengan mekanisme sengketa pers sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Sementara Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diketahui identitasnya. Sesuai perintah Kapolda Gorontalo, mereka akan membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Tim Polres Gorontalo Kota sedang melakukan pengejaran," kata Irawanto.
"Atas kejadian ini kami diminta oleh Kapolda Gorontalo untuk membentuk tim untuk menangani kasus pembacokan wartawan," ia menandaskan.
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







