pilihan +INDEKS
Penemuan Jenazah Bayi di Bekasi Diduga Hasil Dari Hubungan Sedarah Kakak Adik
Publikterkini.com - Sesosok jasad bayi ditemukan di semak-semak Kampung Setu, Masnaga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa 8 Juni 2021 malam.
Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan terlarang antara saudara kandung yakni kakak dan adik. Saat ini, keduanya sudah ditangkap polisi.
Seorang pegawai kelurahan, Yati mengatakan, awalnya jasad bayi malang itu ditemukan di semak-semak oleh seorang warga sekitar yang hendak memancing.
“Ditemukan oleh warga yang hendak mau mancing, lalu melihat bayi malang tersebut berada di semak-semak,” ujarnya.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota. Selang beberapa jam, pelaku pembuang bayi langsung bisa diamankan dan jasad bayi tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi guna kepentingan penyelidikan.
Ketua RT setempat, Nasrudin mengatakan, tersangka pelaku pembuang bayi itu diduga merupakan kakak adik yang tinggalnya tak jauh dari lokasi tersebut.
"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP (tempat kejadian perkara) pas warga laporan, dari situ informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan (jenazah itu)," kata Nasrudin, Rabu kemarin.
Menurut Nasrudin, polisi yang saat itu menduga bahwa pelaku tak jauh dari lokasi kejadian melakukan penyelidikan.
Tak lama tersangka ditangkap. Mereka diketahui merupakan kakak adik yang menjalani hubungan sedarah hingga melahirkan bayi.
"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," ujar Nasrudin.
Nasrudin mengatakan, para pelaku tinggal bersama kedua orangtua mereka. Mereka merupakan warga baru yang belum melapor ke pengurus RT.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Erna Ruswing Andari membenarkan penangkapan para tersangka pelaku.
"Tersangkanya kami sudah amankan, tapi masih kami dalami," kata Erna.
Namun, Erna tidak menjelaskan secara memerinci soal para tersangka yang menjalani hubungan sedarah itu.
Menurut Erna, saat ini penyidik sedang menangani kasus tersebut.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







