pilihan +INDEKS
Penemuan Jenazah Bayi di Bekasi Diduga Hasil Dari Hubungan Sedarah Kakak Adik
Publikterkini.com - Sesosok jasad bayi ditemukan di semak-semak Kampung Setu, Masnaga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa 8 Juni 2021 malam.
Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan terlarang antara saudara kandung yakni kakak dan adik. Saat ini, keduanya sudah ditangkap polisi.
Seorang pegawai kelurahan, Yati mengatakan, awalnya jasad bayi malang itu ditemukan di semak-semak oleh seorang warga sekitar yang hendak memancing.
“Ditemukan oleh warga yang hendak mau mancing, lalu melihat bayi malang tersebut berada di semak-semak,” ujarnya.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota. Selang beberapa jam, pelaku pembuang bayi langsung bisa diamankan dan jasad bayi tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi guna kepentingan penyelidikan.
Ketua RT setempat, Nasrudin mengatakan, tersangka pelaku pembuang bayi itu diduga merupakan kakak adik yang tinggalnya tak jauh dari lokasi tersebut.
"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP (tempat kejadian perkara) pas warga laporan, dari situ informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan (jenazah itu)," kata Nasrudin, Rabu kemarin.
Menurut Nasrudin, polisi yang saat itu menduga bahwa pelaku tak jauh dari lokasi kejadian melakukan penyelidikan.
Tak lama tersangka ditangkap. Mereka diketahui merupakan kakak adik yang menjalani hubungan sedarah hingga melahirkan bayi.
"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," ujar Nasrudin.
Nasrudin mengatakan, para pelaku tinggal bersama kedua orangtua mereka. Mereka merupakan warga baru yang belum melapor ke pengurus RT.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Erna Ruswing Andari membenarkan penangkapan para tersangka pelaku.
"Tersangkanya kami sudah amankan, tapi masih kami dalami," kata Erna.
Namun, Erna tidak menjelaskan secara memerinci soal para tersangka yang menjalani hubungan sedarah itu.
Menurut Erna, saat ini penyidik sedang menangani kasus tersebut.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







