pilihan +INDEKS
Usut Korupsi di Kuansing, Giliran Mantan Ketua DPRD Diperiksa Jaksa
Publikterkini.com - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Modern masih bergulir di Kejari Kuansing. Untuk membongkar kasus tersebut, sejumlah pihak terkait dipanggil tim jaksa penyidik.
Kini giliran mantan Ketua DPRD Kuansing, Muslim yang diperiksa, Senin (24/5/2021). Muslim menjabat ketua DPRD Kuansing, sebelum Andi Putra. Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing Sukarmis, Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra yang jalani pemeriksaan.
''Sudah belasan orang yang diperiksa. Mereka pihak-pihak yang tahu tentang pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan itu untuk menemukan benang merah soal proyek mengkrak yang menghabiskan uang rakyat puluhan miliar ini,'' kata Kajari Kuansing, Hadiman MH, Selasa (25/5/2021).
Dijelaskannya, Muslim diperiksa karena dianggap sebagai pihak yang mengetahui jalan cerita permasalahan awal proyek tersebut. Dari keterangan Muslim, kini data jaksa penyidik semakin bertambah.
''Pak Muslim diperiksa mulai Pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB. Ada sekitar 25 pertanyaan,'' kata Hadiman.
Hadiman juga mengaku akan memeriksa mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing, Fachrudin. Karena menurutnya, Fachrudin juga sangat mengetahui inti dari masalah pembangunan awal pasar modern tersebut.
Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu.
Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda.
Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk Pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Ketiga proyek ini bermasalah, karena hingga kini tak kunjung selesai, alias mangkrak. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







