pilihan +INDEKS
Usut Korupsi di Kuansing, Giliran Mantan Ketua DPRD Diperiksa Jaksa
Publikterkini.com - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Modern masih bergulir di Kejari Kuansing. Untuk membongkar kasus tersebut, sejumlah pihak terkait dipanggil tim jaksa penyidik.
Kini giliran mantan Ketua DPRD Kuansing, Muslim yang diperiksa, Senin (24/5/2021). Muslim menjabat ketua DPRD Kuansing, sebelum Andi Putra. Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing Sukarmis, Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra yang jalani pemeriksaan.
''Sudah belasan orang yang diperiksa. Mereka pihak-pihak yang tahu tentang pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan itu untuk menemukan benang merah soal proyek mengkrak yang menghabiskan uang rakyat puluhan miliar ini,'' kata Kajari Kuansing, Hadiman MH, Selasa (25/5/2021).
Dijelaskannya, Muslim diperiksa karena dianggap sebagai pihak yang mengetahui jalan cerita permasalahan awal proyek tersebut. Dari keterangan Muslim, kini data jaksa penyidik semakin bertambah.
''Pak Muslim diperiksa mulai Pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB. Ada sekitar 25 pertanyaan,'' kata Hadiman.
Hadiman juga mengaku akan memeriksa mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing, Fachrudin. Karena menurutnya, Fachrudin juga sangat mengetahui inti dari masalah pembangunan awal pasar modern tersebut.
Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu.
Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda.
Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk Pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Ketiga proyek ini bermasalah, karena hingga kini tak kunjung selesai, alias mangkrak. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







