pilihan +INDEKS
Usut Dugaan Korupsi Tiga Pilar, Jaksa Akan Periksa Sukarmis
Publikterkini.com - Saat ini sudah sekitar 15 orang yang diperiksa tim jaksa penyidik Kejari Kuansing. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek tiga pilar, diantaranya pembangunan pasar tradisional berbasis modern di Jalan Tuaku Tambusai, Teluk Kuantan.
''Untuk menelusuri kasus dugaan korupsi tersebut, kita sudah menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan mantan kepala Bappeda Indra Agus,'' kata Kajari Kuansing, Hadiman SH MH, Jumat (7/5/2021) sore.
Sementara Selasa (11/5/2021) mendatang, pihaknya memanggil pihak Konsultan Pengawas di proyek itu. Karena keterangan pihak konsultan juga akan sangat berguna bagi penyidik untuk menemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek yang sudah lama terbengkalai itu.
''Sebelumnya seluruh Pokjanya dan mantan Wakil Bupati Zulkifli sudah kita periksa. Sudah banyak keterangan yang kita terima untuk menelusuri kasus ini,'' jelas Hadiman lagi.
Selain kasus pasar modern, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Universitas Islam Kuansing atau UNIKS. Dalam kasus ini pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi dalam keperluan pemdalaman data untuk proses penelusuran kasus.
''Kita tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam kasus 3 pilar ini akan berhadapan dengan hukum,'' tegas Hadiman.
Untuk diketahui, proyek tiga pilar yakni Pasar Modern Berbasis Modern, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp 41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







