pilihan +INDEKS
Usut Dugaan Korupsi Tiga Pilar, Jaksa Akan Periksa Sukarmis
Publikterkini.com - Saat ini sudah sekitar 15 orang yang diperiksa tim jaksa penyidik Kejari Kuansing. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek tiga pilar, diantaranya pembangunan pasar tradisional berbasis modern di Jalan Tuaku Tambusai, Teluk Kuantan.
''Untuk menelusuri kasus dugaan korupsi tersebut, kita sudah menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan mantan kepala Bappeda Indra Agus,'' kata Kajari Kuansing, Hadiman SH MH, Jumat (7/5/2021) sore.
Sementara Selasa (11/5/2021) mendatang, pihaknya memanggil pihak Konsultan Pengawas di proyek itu. Karena keterangan pihak konsultan juga akan sangat berguna bagi penyidik untuk menemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek yang sudah lama terbengkalai itu.
''Sebelumnya seluruh Pokjanya dan mantan Wakil Bupati Zulkifli sudah kita periksa. Sudah banyak keterangan yang kita terima untuk menelusuri kasus ini,'' jelas Hadiman lagi.
Selain kasus pasar modern, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Universitas Islam Kuansing atau UNIKS. Dalam kasus ini pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi dalam keperluan pemdalaman data untuk proses penelusuran kasus.
''Kita tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam kasus 3 pilar ini akan berhadapan dengan hukum,'' tegas Hadiman.
Untuk diketahui, proyek tiga pilar yakni Pasar Modern Berbasis Modern, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp 41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







