pilihan +INDEKS
Mantan Kepala DLHK Pekanbaru Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Sampah
Publikterkini.com - Akhirnya mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka, setelah penyidik Polda Riau melakukan rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi.
Diantaranya, Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, saksi ahli dan saksi lainnya terkait masalah sampah.
''Ada dua tersangka yang kita tetapkan terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengolaan sampah di Kota Pekanbaru,'' kataDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Jumat (30/4/2021).
Tersangka berinisial AP, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan AP, mantan Kabid Pengelolaan Sampah. Mereka awalnya diperiksa sebagai saksi.
''Penetapan tersangka sejak kemarin, setelah penyidik menemukan adanya kelalaian dalam pengolaan sampah di Kota Pekanbaru,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Memanas di Panipahan! Aksi Massa Nyaris Ricuh, Brimob Polda Riau Tampil Humanis Redam Situasi
ROHIL || Suasana Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, mendadak memanas pada Minggu (12/04.
Panipahan Memanas, Kapolda Riau Turun Tangan: Dua Pejabat Polsek Dicopot
PEKANBARU || Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panip.
Lift Maut di Pekanbaru! Tiga Pekerja Terluka Parah Usai Terjun dari Lantai 7
PEKANBARU || Kecelakaan kerja serius terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Kota .
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra Jungkir Balik ke Parit
BENGKALIS || Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Par.
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.







