pilihan +INDEKS
Diduga Jadi Markus, Sesjamdatun Dicopot
Publikterkini.com - Terbukti menyalahgunakan wewenang, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir.
Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tertanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa 'Pembebasan dari Jabatan Struktural'. Pencopotan ini ditujukan terhadap Chaerul Amir sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
"Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural terhadap Bapak CA sebagai Jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (30/4/2021).
Leonard menegaskan saat ini Chaerul Amir tidak mengemban suatu jabatan apa pun di Kejagung selama 2 tahun ke depan. Kendati demikian, jika suatu saat Chaerul dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural, harus melalui persetujuan dari Jaksa Agung.
Leonard tidak memerinci kasus apa yang membelit Sesjamdatun tersebut. Dia hanya menyebut Chaerul Amir telah terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai seorang pegawai negeri sipil.
"Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yaitu menyalahgunakan wewenang," ungkapnya.
Saat dimintai konfirmasi apakah Sesjamdatun dicopot karena menjadi mafia kasus, Leonard tidak membantah. "Sesuai yang beredar," katanya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Napi Sering Kabur di Riau, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, Kecewa berat dengan kinerja Kepala Kanwil Pem.
Kemewahan di Balik Tembok Penjara — GMPK: Jangan Tutupi Kebenaran
JAKARTA | | Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Pus.
BBHR PDI Perjuangan Adukan Firman ke Polda, Berita HGB STC Dipersoalkan
JAKARTA || BBHR PDI Perjuangan laporkan Firman, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Hanura, k.
Ketua Komisi III DPR RI dan M Rahul Terima Aspirasi Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Ace.
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
JAKRTA || Demo Akbar mahasiswa dan berbagai elemen penggiat anti korupsi mendesak Presiden Prabow.
Srikandi dari Pariaman, Dhifla Wiyani Lolos Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
JAKARTA || Sebuah catatan sejarah dan kebanggaan baru terukir bagi masyarakat Sumatera Barat, khu.







