pilihan +INDEKS
Diduga Jadi Markus, Sesjamdatun Dicopot

Publikterkini.com - Terbukti menyalahgunakan wewenang, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir.
Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tertanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa 'Pembebasan dari Jabatan Struktural'. Pencopotan ini ditujukan terhadap Chaerul Amir sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
"Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural terhadap Bapak CA sebagai Jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (30/4/2021).
Leonard menegaskan saat ini Chaerul Amir tidak mengemban suatu jabatan apa pun di Kejagung selama 2 tahun ke depan. Kendati demikian, jika suatu saat Chaerul dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural, harus melalui persetujuan dari Jaksa Agung.
Leonard tidak memerinci kasus apa yang membelit Sesjamdatun tersebut. Dia hanya menyebut Chaerul Amir telah terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai seorang pegawai negeri sipil.
"Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yaitu menyalahgunakan wewenang," ungkapnya.
Saat dimintai konfirmasi apakah Sesjamdatun dicopot karena menjadi mafia kasus, Leonard tidak membantah. "Sesuai yang beredar," katanya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi Hingga Energi
JAKARTA || Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirja.
Peringati Hari Jadi Ke-77, Polwan Gelar Doa Bersama dan Pembekalan Profesionalisme
JAKARTA || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, p.
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi me.
Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pen.
Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
JAKARTA || Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan me.
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
JAKARTA || Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diam.