pilihan +INDEKS
Tak Taati Prokes, 29 Pelaku Usaha Dapat Teguran
Publikterkini.com - Sepanjang operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan Tim Yustisi Kota Pekanbaru, sejak 14 April 2021 lalu, sebanyak 29 pelaku usaha diberikan surat teguran.
Puluhan pelaku usaha diberikan teguran karena masih saja membandel dan tidak mengikuti aturan operasional sesuai Prokes.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, puluhan pelaku usaha ini masih tidak mengindahkan instruksi Walikota Pekanbaru tentang operasional saat Bulan Ramadan di masa pandemi Covid-19.
"Ada 29 tempat usaha kita berikan teguran. Teguran pertama dan teguran kedua. Mereka masih melayani makan ditempat diatas pukul 21.00 WIB," kata Iwan, hari ini.
Menurutnya, dalam instruksi Walikota Pekanbaru sudah jelas agar pelaku usaha seperti pusat kuliner tidak lagi menyediakan makan ditempat dari jam yang telah ditentukan.
Mereka harus melayani pengunjung dengan take away atau membawa pulang. Hal ini untuk menghindari kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Iwan mengungkapkan, puluhan tempat usaha ini rata-rata merupakan kafe dan pedagang kaki lima. Mereka melakukan penindakan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.
Jika teguran telah diberikan namun tidak diindahkan pelaku usaha, maka Tim Yustisi memberikan sanksi administrasi hingga denda.
"Ditempat usaha yang membandel kita juga lakukan penyitaan yang membuat mereka tidak dapat beroperasi. Seperti penyitaan meja, kursi, dan kompor," terang Iwan.
Iwan mengimbau agar pelaku usaha beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam masa pandemi. Ia memastikan Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan rutin melakukan penegakkan Prokes saat malam hari. *
Berita Lainnya +INDEKS
Brimob Tidak Meninggalkan Siapa Pun: Penemuan Jenazah Samsimar Jadi Bukti Kesetiaan pada Kemanusiaan
PEKANBARU || Suasana haru menyelimuti Kampung Tanjung, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, keti.
Bantu Warga Terdampak Bencana, Arisal Aziz Kerahkan 30 Unit Ambulance dan Bagikan Sembako
PARIAMAN || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Bar.
Respons Cepat Brimob Polda Riau : Dua Korban Banjir Ditemukan di Agam
PEKANBARU || Personel Satuan Brimob Polda Riau yang tergabung dalam BKO Aman Nusa II kembali menu.
Gerak Cepat, Atas Perintah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, M Rahul Ketua DPD Gerindra Riau Kirim Bantuan 15 Ribu Paket Sembako ke Sumbar
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi Riau, Muhammad Rahul, menyampaik.
Kades Karya Indah Syamsinur: Surat Tanah Kelompok Pensiunan Kejaksaan Diduga Palsu
PEKANBARU || Legalitas surat tanah yang dijadikan sebagai alas hak kelompok pegawai / pensiunan K.
SPR Desak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Usut Tuntas Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Oleh Vendor Rekanan
PEKANBARU || Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai pa.







