pilihan +INDEKS
Tak Taati Prokes, 29 Pelaku Usaha Dapat Teguran
Publikterkini.com - Sepanjang operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan Tim Yustisi Kota Pekanbaru, sejak 14 April 2021 lalu, sebanyak 29 pelaku usaha diberikan surat teguran.
Puluhan pelaku usaha diberikan teguran karena masih saja membandel dan tidak mengikuti aturan operasional sesuai Prokes.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, puluhan pelaku usaha ini masih tidak mengindahkan instruksi Walikota Pekanbaru tentang operasional saat Bulan Ramadan di masa pandemi Covid-19.
"Ada 29 tempat usaha kita berikan teguran. Teguran pertama dan teguran kedua. Mereka masih melayani makan ditempat diatas pukul 21.00 WIB," kata Iwan, hari ini.
Menurutnya, dalam instruksi Walikota Pekanbaru sudah jelas agar pelaku usaha seperti pusat kuliner tidak lagi menyediakan makan ditempat dari jam yang telah ditentukan.
Mereka harus melayani pengunjung dengan take away atau membawa pulang. Hal ini untuk menghindari kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Iwan mengungkapkan, puluhan tempat usaha ini rata-rata merupakan kafe dan pedagang kaki lima. Mereka melakukan penindakan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.
Jika teguran telah diberikan namun tidak diindahkan pelaku usaha, maka Tim Yustisi memberikan sanksi administrasi hingga denda.
"Ditempat usaha yang membandel kita juga lakukan penyitaan yang membuat mereka tidak dapat beroperasi. Seperti penyitaan meja, kursi, dan kompor," terang Iwan.
Iwan mengimbau agar pelaku usaha beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam masa pandemi. Ia memastikan Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan rutin melakukan penegakkan Prokes saat malam hari. *
Berita Lainnya +INDEKS
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.
Dugaan Rekayasa Dokumen Tanah Mencuat, Plt Lurah Lembah Damai Diadukan ke Ombudsman RI
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Lembah Damai, Indra Gafur, resmi dilaporkan ke Ombudsman.
Kebakaran di Bukit Raya Pekanbaru, Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang
PEKANBARU || Api membumbung tinggi membelah langit dini hari di Jalan Tengku Bey, Kelurahan.
Tiga Harimau Sumatra Kembali Muncul di Desa Pulau Muda, Warga Resah
PELALAWAN || Tiga ekor harimau Sumatra kembali menampakkan diri di wilayah Desa Pulau Muda, Kecam.
Danau Rawang Udang Luluh Lantah Oleh Aktivitas PETI, APH Diduga Tak berdaya Hadapi Pelaku
KUATAN SINGNGI || Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di ba.
Mobil Terjun ke Kanal di Koridor RAPP Pelalawan, 2 Karyawan Bank Meninggal
PELALAWAN || Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Pelalawan..







