pilihan +INDEKS
Ada yang Dikendalikan dari Lapas
Jaringan Narkoba Dumai-Madura Diungkap, Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Butir Inek Diamankan
Publikterkini.com - Pengungkapan kasus besar peredaran narkoba oleh aparat penegak hukum masih banyak dikendalikan narapidana dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Begitu juga kasus peredaran narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi berhasil diamankan dari 13 tersangka jaringan pengedar Dumai, Provinsi Riau, sampai Pulau Madura, Jawa Timur.
''Para tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret 2021 sampai April 2021. Menurut Petrus, operasi penanggulangan narkoba jaringan Dumai-Madura masih terus berlanjut sampai hari ini,'' kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, Rabu (21/4/2021).
Daerah peredaran narkoba yang diungkap yakni Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api, Riau; Sidoarjo, Jawa Timur; dan Madura, Jawa Timur.
Pertama, tim BNN menangkap dua tersangka berinisial ATR dan AF di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura, pada 25 Maret 2021. Dalam operasi itu, petugas menyita 6,27 kg sabu. Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron.
Kemudian, tim BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021, sementara satu tersangka lainnya MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.
Dalam operasi itu, BNN menyita satu karung berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung sabu seberat kurang lebih 31,83 kg.
Operasi di Dumai itu berlangsung berkat informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai yang memberi tahu tim BNN mengenai pengiriman sabu dari Malaysia. Dari keterangan MA dan M, paket satu karung sabu itu diperoleh dari MAH alias Datuk.
Operasi ketiga berlangsung di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau pada 29 Maret 2021. Tim BNN menangkap dua tersangka, yaitu pria berinisial S dan F, serta menyita 4,23 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari dalam mobil yang dikendarai oleh dua tersangka tersebut. Dalam operasi itu, petugas juga menangkap tersangka ES.
Operasi keempat berlangsung di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April 2021. Tim BNN bersama Bea Cukai menangkap AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.
Menurut keterangan dua tersangka itu, sabu akan diserahkan ke HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April. Usai serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari pemeriksaan petugas, bahkan mereka menabrak mobil petugas.
HJA, yang sempat berusaha melarikan diri, pun ditembak oleh petugas dan dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Terakhir, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F, saat ketiganya naik boat/kapal motor pada 17 April 2021. Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg.
Tim BNN kemudian menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M kemudian mengaku penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







