pilihan +INDEKS
Sudah Meresahkan, Warga Laporkan Pasutri Penjual Sabu ke Polisi
Publikterkini.com - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Kuansing amankan dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial Sis (36) dan Sin (31).
Penangkapan kedua pelaku berawal dari masyarakat Sungai Bawang yang resah dengan aktivitas Narkoba yang dilakukan kedua pelaku. Menindaklanjuti laporan yang sangat berharga ini, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Benar. Ternyata kedua pelaku sering melakukan transaksi narkoba dikontrakannya. Polisi pun melakukan penggerebekan dan menemukan satu paket sabu-sabu dalam koper milik Sis.
Dengan adanya barang bukti tersebut, keduanya tak berkutik dan tak bisa mengelak lagi. Saat di periksa, pelaku ini ternyata pasangan suami istri. (pasutri).
''Tersangka ditangkap, Rabu (14/4/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB,'' kata Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan, hari ini. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







