pilihan +INDEKS
Sudah Meresahkan, Warga Laporkan Pasutri Penjual Sabu ke Polisi
Publikterkini.com - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Kuansing amankan dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial Sis (36) dan Sin (31).
Penangkapan kedua pelaku berawal dari masyarakat Sungai Bawang yang resah dengan aktivitas Narkoba yang dilakukan kedua pelaku. Menindaklanjuti laporan yang sangat berharga ini, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Benar. Ternyata kedua pelaku sering melakukan transaksi narkoba dikontrakannya. Polisi pun melakukan penggerebekan dan menemukan satu paket sabu-sabu dalam koper milik Sis.
Dengan adanya barang bukti tersebut, keduanya tak berkutik dan tak bisa mengelak lagi. Saat di periksa, pelaku ini ternyata pasangan suami istri. (pasutri).
''Tersangka ditangkap, Rabu (14/4/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB,'' kata Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan, hari ini. *
Berita Lainnya +INDEKS
Brutal! Hak Anak Yatim Dijambret Tanpa Ampun, Pelaku Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi
PEKANBARU || Aksi kejahatan jalanan yang menyasar anak yatim terjadi di Kota Pekanbaru. Seorang p.
Sidang Lanjutan KDRT di Pekanbaru, Saksi Beberkan Kekerasan hingga Cacat Permanen
PEKANBARU || Sidang lanjutan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga ne.
Skandal Solar Subsidi di Riau Terkuak, Jaringan Darat-Laut Digulung Polisi
PEKANBARU || Polda Riau membongkar praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar.
Kurir Sabu 58 Kg Kabur Dari Ruangan Penyidik Polda Jambi
JAMBI ||Memalukan, kurir sabu 58 kilogram bernama Alung alias MA baru-baru ini dikabarkan kabur d.
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
ROHUL || Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru karena terjerat kasus tangkap lep.
Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Gagalkan Penyeludupan Pangan Ilegal,48.39 Ton Barang Bukti diamankan dan Diserahkan Ke Karantina Riau
PEKANBARU || Komitmen menjaga kedaulatan pangan kembali ditunjukkan Kodam XIX/Tuanku Tambusai mel.







