pilihan +INDEKS
Kemenkes Himbau Anak Usia Dibawah 10 Tahun Tidak Perlu Taraweh di Masjid, Menghindari Penularan Covid-19
Publikterkini.com - Tak seperti Ramadan tahun lalu, tahun ini pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid.
Tetapi umat muslim juga diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan infeksi Covid-19.
Kementerian Kesehatan juga menyarankan agar orangtua sebaiknya tidak mengajak anak di bawah usia 10 tahun untuk ikut salat berjamaah atau pun ibadah tadarus Alquran di masjid.
"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama. Atau dipastikan anak tersebut sudah dapat duduk dan mengikuti rangkaian dari ibadah tarawih maupun tadarus," kata Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam koferensi pers virtual, Senin (12/4/2021).
Nadia mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak mudah tertular virus corona ataupun menularkan virus ke orang lain.
"Kami juga menghimbau untuk para masyarakat tidak perlu rasanya membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/4/2021).
Nadia mengatakan, apabila anak-anak tetap dibawa ke Masjid, pastikan mereka mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, ia meminta para pengurus masjid memberlakukan kapasitas jemaah sebesar 50 persen, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menerapkan jaga jarak aman 1 meter.
"Dan tentunya penggunaan alat dan perangkat shalat serta Al-Quran di Masjid bisa dibawa oleh masing-masing jemaah dari rumah," ujarnya.
Nadia juga meminta, setiap masjid melakukan disinfeksi secara teratur untuk menjamin kebersihan serta menyediakan masker apabila ada jemaah yang tidak memakai masker.
Lebih lanjut, Nadia mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri untuk beribadah di masjid, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan selama bulan Ramadhan.
"Di bulan Ramadhan ini kita tetap senantiasa fokus pada ibadah, bekerja dan berusaha tetap menjaga kesehatan masing-masing,"pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
JAKARTA || Relawan Prabowo, Pria berdarah Madura-Batak, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.
Bukan Sekadar Horor, Tumbal Darah Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan
JAKARTA || Ketika cinta dan keputusasaan saling bersinggungan, batas antara benar dan salah perla.







