pilihan +INDEKS
Lakukan Aktifitas Ilegal, Polda Riau Amankan Alat Berat Beserta Pemiliknya
Publikterkini.com - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan satu alat berat dari lokasi galian C di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Dinamit Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.
Selain itu juga turut diamankan petugas seorang operator serta pemilik alat berat tersebut.
''Pelaku beserta alat berat diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya aktifitas galian C dilokasi, Senin lalu,'' kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadji, hari ini.
Melalui informasi tersebut, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan pengecekan atas informasi tentang dugaan tindak pidana dibidang pertambangan mineral jenis pasir, batu dan tanah, yang diduga dilakukan di dalam kawasan hutan.
Persisnya Senin sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Dinamit Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Personel menemukan adanya aktifitas penambangan pasir dengan menggunakan dua unit alat berat.
''Dari lokasi personel menangkap tangan terhadap dua orang yang melakukan kegiatan penambangan yang diduga illegal,'' jelas Andri.
Dari pantauan petugas, kedua diduga pelaku melakukan penambangan pasir dengan menggunakan mesin dongfeng. Berfungsi sebagai penghisap, kemudian dari hasil hisapan tersebut disalurkan menuju penampungan pasir yang berada diseputar lokasi.
Dari keterangan PAA operator, dan Ah selaku pemilik tambang Ilegal. Dua alat berat itu difungsikan mengupas lahan sebagai tempat dilakukannya penambangan dan juga sebagai alat yang digunakan untuk memuat pasir ke mobil yang akan membeli pasir.
''Atas bukti itu, keduanya yakni PAA dan Ah langsung diamankan ke kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' sebut Andri.
Untuk para pelaku keduanya dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.
Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau Miskinkan Bandar, Sita Aset dan Uang Tunai 15,26 Miliar
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan prestasi be.







