pilihan +INDEKS
Pembuatan Jalur Sepeda di Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Publikterkini.com - Rencana pembuatan jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan tampaknya belum dapat direalisasikan di tahun 2021 ini. Penyebabnya karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terganjal kemampuan keuangan daerah untuk pembuatan jalur khusus sepeda ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menjelaskan, tahun 2021 ini pemerintah kota melakukan refocusing anggaran akibat pandemi covid-19. Maka sejumlah kegiatan mengalami penundaan untuk mendahulukan kegiatan prioritas.
"Rencana memang tahun ini. Tapi karena kita refocusing, maka disesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah," kata Yuliarso, hari ini.
Menurutnya, pembuatan jalur sepeda ini akan tetap direncanakan. Apalagi saat ini bersepeda telah menjadi gaya hidup masyarakat perkotaan. Dengan kebiasaan masyarakat ini, maka pemerintah kota mendukung dengan menyediakan jalur Khusus sepeda.
Hal ini juga dapat memberi rasa aman bagi pesepeda sendiri dalam bersepeda di jalan raya.
Ia menyebut, tahun ini pihaknya bakal membuat desain atau detail engineering design (DED) jalur sepeda. Sebelumnya kajian terkait jalur khusus sepeda telah dilakukan. Dari kajian itu telah ditentukan rute-rute khusus pesepeda, yang akan terhubung dari antar kecamatan.
"Tidak hanya itu, dalam kajian itu rute jalur sepeda ini juga terhubung dengan zona sekolah, pusat perbelanjaan dan wisata dalam Kota Pekanbaru," terangnya.
Terkait kapan pembuatan jalur khusus sepeda tersebut, Yuliarso belum bisa memastikan kapan akan terealisasi. Realisasi jalur sepeda itu bisa dilakukan apabila sudah ada rencana anggaran, sedangkan sekarang masih dalam proses DED.
Untuk menentukan anggaran itu perlu Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mana itu berdasarkan pada DED tadi. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







