pilihan +INDEKS
Tahun Ini, Petang Megang dan Safari Ramadhan di Pekanbaru Ditiadakan
Publikterkini.com - Sama seperti tahun lalu, untuk tahun 2021 ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meniadakan petang megang atau mandi balimau dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Penyebabnya juga sama, karema kondisi sebaran pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya aman. Sejumlah wilayah masih berada dalam kategori tingkat sebaran covid-19 tinggi atau zona merah.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebutkan, petang megang ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat di lingkup atau skala yang lebih kecil. Seperti di skala RT/RW hingga kelurahan.
"Kota berikan (izin.red) pelaksanaan kepada masyarakat. Namun tetap dengan protokol kesehatan. Itu dibuat dengan skala rumah tangga, RT/RW. Tapi untuk skala Kota, kita tidak buat seperti yang kita buat di Sungai Siak, di pelataran Rumah Tuan Kadi," kata Firdaus, hari ini.
Menurutnya, mandi balimau atau petang megang adalah simbol atau tradisi masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. Karena Bulan Ramadhan disambut dengan kegembiraan hati yang suci, keikhlasan, dan saling memaafkan.
Namun, ditengah kondisi saat ini hal itu belum dimungkinkan untuk dilakukan dalam skala besar. Karena dikatakan Firdaus, pemerintah kota saat ini dalam pemetaan covid-19.
"Belum aman. Secara rata-rata kita sudah dengan resiko ringan, hampir 50 persen yang zona hijau. Namun ada yang masih merah, orange, dan kuning," jelasnya.
Petang megang tidak hanya tahun ini saja ditiadakan akibat Covid-19. Pada tahun kemarin pemerintah kota juga meniadakan petang megang.
Tak hanya petang megang, tahun ini pemerintah kota juga meniadakan pelaksanaan safari ramadhan, untuk menghindari potensi penyebaran covid-19. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







