pilihan +INDEKS
Dapat Surat Peringatan Kedua, Bos Panti di Jondul Semakin Uring-uringan

Publikterkini.com - Diduga tak mengindahkan surat peringatan pertama, Satpol PP Pekanbaru kembali melayangkan surat peringatan kedua ke bos-bos panti di Jondul, Rabu (24/3/2021) malam.
Dapat surat peringatan yang kedua kalinya ini membuat bos panti tersebut semakin uring-uringan. Peringatan ini agar pemilik dan pengelola rumah yang terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan modus panti pijat tersebut untuk menghentikan operasional mereka.
''Ini merupakan peringatan kali kedua yang dilayangkan Satpol PP setelah teguran pertama dilayangkan tepat dua pekan lalu,'' kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui, Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Pekanbaru, Fachruddin.
Ada sekitar 23 rumah yang diberikan surat teguran kedua malam itu. Tim turun langsung ke lokasi untuk memperingatkan pengelola agar segera menutup layanan terindikasi prostitusi di tempat itu. Satu persatu rumah yang terindikasi ada praktek prostitusi didatangi petugas.
Petugas mendatangi 23 rumah yang diduga jadi tempat prostitusi. Ia menyebut seharusnya ada 33 yang didatangi oleh petugas.
"Tapi ada sepuluh kucing-kucingan, saat tim mau memberi surat peringatan, mereka malah tutup," terangnya.
Fachruddin menegaskan, jika pemilik tempat usaha itu tak tutup juga dalam beberapa hari ini, maka surat peringatan ketiga akan dikirimkan. Jika tetap buka, maka Satpol PP akan tindak tegas berupa penyegelan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .