pilihan +INDEKS
Pecat 318 THL Lewat Whatsapp Kelapa DLHK dianggap tidak sesuai Kultur Melayu
PEKANBARU - Pemutusan kontrak 318 tenaga harian lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, masih menuai kontra. Pasalnya, pemutusan kontrak tersebut dinilai menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan dengan cara tidak pantas.
Dimana, Kepala DLHK Kota Pekanbaru menyampaikan pemberitahuan pemutusan kontrak kepada THL melalui grup WhatsApp di malam hari. Cara ini juga dinilai tidak sesuai kultur Melayu oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil ketika dikonfirmasi menjelaskan, pemutusan kontrak sejumlah THL DLHK Pekanbaru sudah sesuai aturan.
Ia menerangkan, THL dipekerjakan secara kontrak dengan jangka waktu pertahun. Sehingga jika masa kontrak habis, maka THL memang harus dibebastugaskan.
"THL itukan tenaga kontrak tahunan ya. Jadi perlu dipahami, tidak ada istilah pemecatan, tetapi jika kontraknya habis ya otomatis mereka tidak bekerja lagi," tuturnya.
Namun demikian, Jamil mengakui bahwa cara penyampaian kepada para THL memang dinilai tidak sesuai. Namun, terkait teknis pemutusan kontrak tersebut sudah sesuai aturan.
"Tidak ada aturan yang disalahi, mungkin memang tidak pas caranya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan 318 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi pemerintahan, Senin (11/1/2021).
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







