pilihan +INDEKS
Sosialisasi Tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Status Anak
PEKANBARU || Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Riau Meilan Lestari, S.H., M.H., Erlina, S.H., M.H., Dr. R. Febrina Andarina Zaharnika, S.H.,M.H., Sri Rahayu, S.Pd., M.Pd, M. Amru Ramadhan, dan Risda Aini Putri. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Catur Dharma Perguruan Tinggi untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan judul tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Anak yang dilahirkan.
Sosialisasi Kepada masyarakat ini ini disambut baik oleh Ketua Kaum Ibu Masjid Paripurna Mujahidin, Ibu Hj. Hanifli,S.Pd, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, (5/12/2025) yang lalu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jama’ah kaum Ibu tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Anak yang dilahirkan," ucap erlina.
Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berbeda agama, hal ini sangat bertentangan dengan Hukum Positif Indonesia dan juga Hukum Islam," kata erlina.
Hal ini terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa : Perkawinan dianggap sah apabila berdasarkan Hukum agama dan kepercayaan masing masing.
Dalam pasal tersebut dapat dinyatakan bahwa perkawinan hanya dapat dicatatkan apabila melakukan perkawinan berdasrkan agama dan kepercayaan masing-masing. Jadi apabila terjadi pernikahan beda agama akan berdampak besar bagi anak yang dilahirkan, khususnya bagi status anak dan pendidikan agamanya. Status anak yang terlahir dari orang tua beda agama menjadi tidak sah, karena bertentangan dengan aturan Hukum Positif Indonesia," ucap erlina.
Hal ini juga dipertegas dalam Al _ Quran yaitu Surat Al-Baqoroh ayat (221) yang artinya: “Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman, Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman.
Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS Al-Baqarah [2].
Anak yang dilahirkan adalah Amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kedua orang tua, sebagai orang tua sangat berkewajiban memberikan pendidikan yang baik, khususnya pendididikan agama dan juga status yang jelas bagi anak. Karena anak adalah masa depan bagi orang tuanya, dialah yang akan membawa kita ke surga atau nerakanya Allah SWT, tergantung kepada pendidikan yang kita berikan," tutup erlina,S.H.,M.H.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Riau Soroti Pengelolaan Hotel Aryaduta, Dividen Minim Picu Kekecewaan Pemprov
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMO.
Pekanbaru Cetak Rekor PAD di 2025, Bukti Kejelian Manajerial Wali Kota
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang berlatar belakang sarjana ekonomi, membeber.
Pemko Pekanbaru Diduga Kangkangi Permenkes No 971 Tahun 2009, Gelar Insinyur Jadi Direktur Rumah Sakit
PEKANBARU || Menempatkan seseorang, tentu disesuaikan dengan keahlian dan ilmu yang dimiliki oran.
Plt Gubri: Tidak Ada Keraguan, Stok Pangan Riau Aman untuk Natal dan Tahun Baru
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa ketersediaan bah.
Pemprov Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap II ke Sumut dan Aceh
PEKANBARU || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyar.
KPK Geledah Kantor Bupati Inhu, Mobil Dinas Ikut Diperiksa
INHU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Kamis .







