pilihan +INDEKS
Sosialisasi Tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Status Anak
PEKANBARU || Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Riau Meilan Lestari, S.H., M.H., Erlina, S.H., M.H., Dr. R. Febrina Andarina Zaharnika, S.H.,M.H., Sri Rahayu, S.Pd., M.Pd, M. Amru Ramadhan, dan Risda Aini Putri. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Catur Dharma Perguruan Tinggi untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan judul tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Anak yang dilahirkan.
Sosialisasi Kepada masyarakat ini ini disambut baik oleh Ketua Kaum Ibu Masjid Paripurna Mujahidin, Ibu Hj. Hanifli,S.Pd, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, (5/12/2025) yang lalu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jama’ah kaum Ibu tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Anak yang dilahirkan," ucap erlina.
Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berbeda agama, hal ini sangat bertentangan dengan Hukum Positif Indonesia dan juga Hukum Islam," kata erlina.
Hal ini terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa : Perkawinan dianggap sah apabila berdasarkan Hukum agama dan kepercayaan masing masing.
Dalam pasal tersebut dapat dinyatakan bahwa perkawinan hanya dapat dicatatkan apabila melakukan perkawinan berdasrkan agama dan kepercayaan masing-masing. Jadi apabila terjadi pernikahan beda agama akan berdampak besar bagi anak yang dilahirkan, khususnya bagi status anak dan pendidikan agamanya. Status anak yang terlahir dari orang tua beda agama menjadi tidak sah, karena bertentangan dengan aturan Hukum Positif Indonesia," ucap erlina.
Hal ini juga dipertegas dalam Al _ Quran yaitu Surat Al-Baqoroh ayat (221) yang artinya: “Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman, Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman.
Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS Al-Baqarah [2].
Anak yang dilahirkan adalah Amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kedua orang tua, sebagai orang tua sangat berkewajiban memberikan pendidikan yang baik, khususnya pendididikan agama dan juga status yang jelas bagi anak. Karena anak adalah masa depan bagi orang tuanya, dialah yang akan membawa kita ke surga atau nerakanya Allah SWT, tergantung kepada pendidikan yang kita berikan," tutup erlina,S.H.,M.H.
Berita Lainnya +INDEKS
Waspada Produk Kedaluwarsa, Wawako Pekanbaru Minta Warga Lebih Selektif Jelang Lebaran
PEKANBARU || Warga harus mewaspadai produk makanan maupun minuman kedaluwarsa jelang Lebaran 2026.
Plt Gubri Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi di Kampar Berjalan Baik
KAMPAR || Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jal.
Terobosan Agung Nugroho! Sampah di Pekanbaru Bisa Disulap Jadi Cuan
PEKANBARU || Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terus mempertegas komitmennya dalam mewuju.
Plt Gubernur Riau Lantik Direktur RSUD Arifin Achmad dan Sekretaris DPRD Riau
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik dua pejabat .
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .







