pilihan +INDEKS
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Tempat Hiburan Malam, 1 Polisi dan Eks Anggota Jadi Kurirnya
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di beberapa kota di Indonesia. Dalam kasus ini, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya anggota Polri aktif dan mantan polisi.
"Terdapat 1 orang polisi aktif dan 1 orang mantan polisi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.
Kedua polisi dan mantan polisi itu berperan sebagai kurir dari bandar besar jaringan narkoba tersebut.
Ada beberapa jaringan narkoba yang dibongkar. Kelompok itu dikendalikan dua warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) bernama Chukwudkpe dan Fahrizal.
"Ada 25 (tersangka, red) totalnya. Nah, betul sekali tadi kami sampaikan di sini ada pengendali," ungkapnya.
"Jaringan Jakarta-Cirebon 9 tersangka, jaringan Bandung 10 tersangka, jaringan Medan 4 tersangka, dan jaringan Surabaya-Bali 3 tersangka," sambung Krisno.
Dalam penyelundupan, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan dengan kemasan makanan anjing dan kucing. Nakorba jenis ekstasi itu dipasok dari Jerman dan Malaysia.
Meski sudah menangkap puluhan tersangka, tercatat masih ada tiga orang yang menjadi buronan. Mereka berinisial BA, E, dan TB.
Selain itu dalam pengungkapan kasus, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 277 butir Ermin Five, dan 700 gram Cathinone.
Disita juga happy water atau narkoba oplosan dengan nutri sari sebanyak 16 sachet, dan 1.330 mili liter ketamin cair.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Karenanya tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







