pilihan +INDEKS
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Tempat Hiburan Malam, 1 Polisi dan Eks Anggota Jadi Kurirnya
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di beberapa kota di Indonesia. Dalam kasus ini, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya anggota Polri aktif dan mantan polisi.
"Terdapat 1 orang polisi aktif dan 1 orang mantan polisi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.
Kedua polisi dan mantan polisi itu berperan sebagai kurir dari bandar besar jaringan narkoba tersebut.
Ada beberapa jaringan narkoba yang dibongkar. Kelompok itu dikendalikan dua warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) bernama Chukwudkpe dan Fahrizal.
"Ada 25 (tersangka, red) totalnya. Nah, betul sekali tadi kami sampaikan di sini ada pengendali," ungkapnya.
"Jaringan Jakarta-Cirebon 9 tersangka, jaringan Bandung 10 tersangka, jaringan Medan 4 tersangka, dan jaringan Surabaya-Bali 3 tersangka," sambung Krisno.
Dalam penyelundupan, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan dengan kemasan makanan anjing dan kucing. Nakorba jenis ekstasi itu dipasok dari Jerman dan Malaysia.
Meski sudah menangkap puluhan tersangka, tercatat masih ada tiga orang yang menjadi buronan. Mereka berinisial BA, E, dan TB.
Selain itu dalam pengungkapan kasus, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 277 butir Ermin Five, dan 700 gram Cathinone.
Disita juga happy water atau narkoba oplosan dengan nutri sari sebanyak 16 sachet, dan 1.330 mili liter ketamin cair.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Karenanya tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







