pilihan +INDEKS
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Tempat Hiburan Malam, 1 Polisi dan Eks Anggota Jadi Kurirnya
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di beberapa kota di Indonesia. Dalam kasus ini, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya anggota Polri aktif dan mantan polisi.
"Terdapat 1 orang polisi aktif dan 1 orang mantan polisi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.
Kedua polisi dan mantan polisi itu berperan sebagai kurir dari bandar besar jaringan narkoba tersebut.
Ada beberapa jaringan narkoba yang dibongkar. Kelompok itu dikendalikan dua warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) bernama Chukwudkpe dan Fahrizal.
"Ada 25 (tersangka, red) totalnya. Nah, betul sekali tadi kami sampaikan di sini ada pengendali," ungkapnya.
"Jaringan Jakarta-Cirebon 9 tersangka, jaringan Bandung 10 tersangka, jaringan Medan 4 tersangka, dan jaringan Surabaya-Bali 3 tersangka," sambung Krisno.
Dalam penyelundupan, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan dengan kemasan makanan anjing dan kucing. Nakorba jenis ekstasi itu dipasok dari Jerman dan Malaysia.
Meski sudah menangkap puluhan tersangka, tercatat masih ada tiga orang yang menjadi buronan. Mereka berinisial BA, E, dan TB.
Selain itu dalam pengungkapan kasus, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 277 butir Ermin Five, dan 700 gram Cathinone.
Disita juga happy water atau narkoba oplosan dengan nutri sari sebanyak 16 sachet, dan 1.330 mili liter ketamin cair.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Karenanya tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







