pilihan +INDEKS
Diduga Ke MalaysiaTanpa Tanpa Melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, 10 WNI Dan 1 WNA Ditahan Imigrasi Selat Panjang
PUBLIKTERKINI.COM,Selatpanjang – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selatpanjang merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang bertugas sebagai penjaga pintu gerbang negara. Sekira pukul 19.45 WIB pada Sabtu (6/8), Letnan Dua (Letda) Laut Yustine sebagai Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang telah melaksanakan serahterima 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang diduga Warga Negara (WN) Malaysia yang hendak bepergian ke luar negeri kepada Kepala Kanim Selatpanjang, Maryana. Sebelas imigran ini diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI).
Dalam siaran persnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu menuturkan awal kronologis pencegatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini oleh petugas Pos TNI AL Selatpanjang. Diawali informasi pada tanggal 5 Agustus 2022 bahwa adanya Calon PMI yang akan ke Malaysia secara ilegal mengunakan kapal speedboat kayu melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selanjutnya pada Sabtu, 6 Agustus 2022 pukul 2 dinihari, tim melihat secara visual adanya speedboat yang mengapung dan melakukan pendekatan serta pemeriksaan. Terdapat 9 orang Calon PMI, 1 orang yang diduga WNA, dan 1 orang WNI sebagai ABK Kapal. “Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kanim Selatpanjang dan ditempatkan di ruang deteni untuk proses pemeriksaan,” terang Jahari.
Pihak Kemenkumham Riau akan segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan 1 orang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut. “Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia),” jelas Kakanwil. Sedangkan kepada WNI yang ditahan, akan kita koordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebahagian besar merupakan pekerja asal NTB.
“Saya berharap para petugas Imigrasi untuk terus dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap. Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal, karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap,” pesannya keras.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







