pilihan +INDEKS
Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Nikmati Healing, Katanya Ingin Seperti Netizen
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan pada pokoknya memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang bertujuan untuk mencegah kembali terjadinya tindak pidana, memulihkan keseimbangan, dan meyelesaikan konflik, serta memperbaiki warga binaan dan menyiapkan warga binaan agar nantinya mampu berbaur secara sehat dengan masyarakat.
Dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi tersebut, Lembaga Pemasyaratatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menggelar Healing Time bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/07).
“Pada hakikatnya, para WBP juga berhak untuk mendapatkan healing time, layaknya masyarakat umum lainnya. Jika tidak bisa healing keluar karena masih dalam masa hukuman, kita bisa mengatasi keterbatasan dengan memanfaatkan lokasi Lapas dengan melakukan kegiatan outbond,” terang Robinson Peranginangin, Kepala Lapas Narkotika Rumbai yang turut memimpin kegiatan outbond.
Healing time yang melibatkan 50 orang WBP dari program pembinaan Pramuka tersebut dikemas dalam bentuk kekeluargaan itu juga bertujuan sebagai ajang untuk menjalin kerukunan antar Warga Binaan Pemasyarakatan. “Selain berguna untuk menjaga kebugaran tubuh dan mengurangi stress, kegiatan ini juga berguna untuk menjaga silaturahmi dan kekompakan sesama WBP. Karena dengan kegiatan tersebut mereka tidak merasa tertekan dan terlalu larut dalam permasalahan masing-masing,” tutur kalapas yang ramah ini.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Narkotika Rumbai. “Saat ini kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjaga ketertiban dan kondusifitas di dalam Lapas dan Rutan. Langkah yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Rumbai dengan melakukan outbond meskipun di dalam Lapas dapat meningkatkan keakraban sesama WBP serta dapat memperkuat imunitas sehingga WBP tetap sehat secara fisik dan mental,” terangnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas
PEKANBARU || Dalam menjaga marwah profesi, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru menga.
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .







.jpg)