pilihan +INDEKS
Tetap Membandel, Kursi Pelaku Usaha akan Disita, NIK Diblokir
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali menyita puluhan kursi dari sejumlah pelaku usaha dan mengamankan beberapa warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kemarin malam.
Operasi yustisi yang dilakukan Satgas ini menyasar sejumlah tempat usaha yang masih ramai dikunjungi masyarakat.
Mereka menyasar kafe, food court, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Jalan Hangtuah, Imam Munandar, dan Jalan S Parman.
"Kami melakukan patroli hunting situasi, memberikan imbauan terkait Prokes dan pengetatan PPKM mikro," kata Kabid Ops Pol PP Pekanbaru Yendri Doni, hari ini.
Ia menyebut, total ada 25 kursi yang diamankan dari tempat usaha. Pemilik masih nekat beroperasi dari jam operasional yang telah ditentukan selama pengetatan PPKM mikro.
Mereka juga diberikan surat teguran agar mengikuti aturan tempat usaha selama pengetatan PPKM mikro yang berlangsung 6 hingga 20 Juli 2021.
Kemudian juga diamankan enam orang yang tidak memiliki identitas. Mereka dilakukan pendataan dan diminta keluarga mereka membuat pernyataan. Lalu ada tiga pengunjung yang dilakukan pemblokiran NIK (Nomor Induk Kependudukan) karena tidak kooperatif saat diamankan.
"Kami imbau pemilik usaha makanan dan minuman, agar mematuhi Prokes dan mengutamakan layanan take away," jelasnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota nomor 13/SE/SATGAS /2021 tentang pengetatan PPKM mikro. *
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







