pilihan +INDEKS
Pekanbaru Masuk Daerah Pengetatan, Sekda Imbau Warga Jangan Panik
Publikterkini.com - Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah yang mengalami pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selain Pulau Jawa-Bali. Ada 43 daerah yang masuk dalam daftar PPKM mikro pengetatan ini.
Pengetatan ini terhitung mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 yang diumumkan langsung Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (5/7) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengimbau, masyarakat tidak panik dengan pengetatan PPKM mikro. Ia menilai adanya pengetatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Tujuannya untuk kesehatan masyarakat, maka kami imbau masyarakat tidak panik," kata Jamil, hari ini.
Menurutnya, Pekanbaru saat ini menyandang status zona oranye covid-19. Kondisi tersebut membuat Kota Pekanbaru jadi perhatian pemerintah pusat.
"Sehingga Kota Pekanbaru pun menjadi perhatian pemerintah pusat dalam pengetatan ini," ulasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru bersama satgas covid-19 segera membahas hal ini dengan unsur forkopimda. Mereka membahas sejumlah regulasi yang mengatur pengetatan PPKM mikro.
"Kita segera rapat bersama dengan unsur forkopimda. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun ada sejumlah poin pengetatan selama PPKM mikro berlangsung. Diantaranya, perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen.
Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.
Kemudian untuk makan di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00 WIB. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup. Serta untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.
Polresta Pekanbaru Gelar Apel dan Gotong Royong Rekonstruksi Asrama Polisi
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru melaksanakan Apel Gotong Royong dalam rangka rekonstruksi Asrama .
Waspada Produk Kedaluwarsa, Wawako Pekanbaru Minta Warga Lebih Selektif Jelang Lebaran
PEKANBARU || Warga harus mewaspadai produk makanan maupun minuman kedaluwarsa jelang Lebaran 2026.
Plt Gubri Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi di Kampar Berjalan Baik
KAMPAR || Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jal.
Terobosan Agung Nugroho! Sampah di Pekanbaru Bisa Disulap Jadi Cuan
PEKANBARU || Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terus mempertegas komitmennya dalam mewuju.







