pilihan +INDEKS
Dua Pria dan Seorang Wanita Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
Publikterkini.com - Dua orang pria berinisial, NA alias IR (39), warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, ZA alias IN (31) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu dan seorang wanita berinisial DY alias DE (20) warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar harus berurusan dengan polisi. Ketiganya diringkus Team Opsnal Polsek Siak Hulu, Kampar karena kedapatan tangan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku ditangkap di Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Senin pagi (5/7/2021). Dari tangan pelaku ini diamankan barang bukti 29 paket narkotika jenis sabu siap edar.
''Barang bukti yang diamankan 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 6,63 gram, 1 set alat hisap sabu/bong, sebuah buku catatan penjualan narkotika jenis shabu, selembar bukti transfer pembelian narkotika jenis shabu, 3 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini,'' kata Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH.
Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (05/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk nmelakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengamankan terduga pelaku 2 orang pria yaitu NA alias IR dan ZA alias IN serta seorang wanita inisial DY alias DE. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba serta sejumlah alat bukti lainnya. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
'Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







